Ilustrasi(Dok BPJS Ketenagakerjaan)
DEWAN Jaminan Sosial Nasional (DJSN) berbareng BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar memperkuat penerapan kurikulum agunan sosial melalui penyelenggaraan kuliah umum di lingkungan kampus UIN. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan literasi agunan sosial sekaligus menanamkan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya sistem perlindungan sosial sebagai bekal memasuki bumi kerja.
Pada sambutannya Anggota DJSN Muttaqien menyampaikan pentingnya literasi agunan sosial sejak dini. Perguruan tinggi mempunyai peran strategis dalam memperluas pemahaman sejak awal bakal pentingnya agunan sosial ketenagakerjaan. Melalui penguatan kurikulum dan aktivitas akademik seperti kuliah umum, mahasiswa diharapkan mempunyai pemahaman bakal pentingnya perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan.
“Literasi agunan sosial di perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk mendukung keberlanjutan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Mahasiswa nan memahami faedah BPJS Ketenagakerjaan sejak awal bakal lebih siap memasuki bumi kerja, lantaran sudah ada BPJS Ketenagakerjaan nan melindungi dari akibat kerja,” ujar Muttaqien.
Pada aktivitas tersebut Anggota DJSN Royanto Purba, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto dan Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum Vetty Yulianty Permanasari, memberikan materi kuliah umum kepada para mahasiswa bakal pentingnya perlindungan agunan sosial.
Dalam kuliah umum, Harjono menyampaikan materi tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melindungi dan Menjamin Masa Depan, perihal ini sejalan dengan pentingnya literasi agunan sosial sejak awal dibangku perguruan tinggi lantaran setiap pekerjaan mempunyai akibat nan dapat terjadi kapan saja, sehingga negara datang melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan nan menyeluruh melalui 5 Program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kami memandang literasi agunan sosial perlu ditanamkan sejak awal dari bangku perguruan tinggi. Mahasiswa tidak hanya memahami konsep perlindungan sosial di ruang kelas, tetapi juga mendapatkan manfaatnya pada saat memasuki bumi kerja, mulai dari mengikuti magang, Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dengan demikian, ketika memasuki bumi kerja, kesadaran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan telah tumbuh sejak dini,” ujar Harjono.
Kepada awak media Harjono menyampaikan “Mahasiswa nan sedang mengikuti program magang dan KKN sudah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan dengan 2 program JKK dan JKM. Sehingga jika terjadi akibat selama menjalani magang dan KKN mereka sudah terlindungi,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Learning and Development BPJS Ketenagakerjaan dengan Dekan UIN Alauddin Makassar sebagai tindak lanjut atas kerja sama nan telah terjalin sebelumnya. PKS ini menjadi landasan penerapan beragam program kolaboratif, meliputi pengintegrasian materi agunan sosial ketenagakerjaan ke dalam kurikulum, penyelenggaraan program magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) nan memberikan perlindungan agunan sosial kepada mahasiswa, serta penyelenggaraan program praktisi mengajar nan menghadirkan insan BPJS Ketenagakerjaan untuk berbagi pengalaman dan wawasan praktis di lingkungan akademik.
Kolaborasi antara DJSN, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan UIN Alauddin Makassar menjadi bukti bahwa penguatan Sistem Jaminan Sosial Nasional memerlukan sinergi lintas sektor. Dengan membangun pemahaman sejak di bangku kuliah, diharapkan dapat membangun budaya sadar agunan sosial sejak awal dan mendukung terwujudnya ekosistem ketenagakerjaan secara inklusif.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·