Dawuh Presiden

7 jam yang lalu 6
Dawuh Presiden Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group(MI/Seno)

NEGARA ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Nyatanya kekuasaan seorang abdi negara negara penegak norma dapat membikin norma di negara ini rusak.

Beberapa waktu lampau publik dikagetkan buletin besar. Polisi membongkar dugaan hasil korupsi '(oknum) JAM-Pidsus' berupa kiloan emas, bejibun dolar AS, bejibun dolar Singapura.

Padahal, sebelumnya, beberapa kali Kejaksaan Agung memamerkan bejibun tumpukan uang, hasil kerja JAM-Pidsus menyikat koruptor. Menteri Keuangan sebagai bendaharawan negara pernah tergopoh-gopoh sampai di Kejaksaan Agung untuk menerima penyerahan duit itu.

Dua bagian tersebut menunjukkan penegakan norma terhadap korupsi jungkir balik.

SAMPAI KE ANTARTIKA

Di dalam satu pidato, Presiden Prabowo mengatakan bakal memburu koruptor sampai ke Antartika. Alangkah jauh. Trip.com membahasakannya ke ujung dunia. Biro itu menawarkan penerbangan campuran laut-udara seraya berpuisi. 'Renungkan kehidupan di udara nan sangat dingin/Tenangkan pikiran dan tubuhmu di hadapan gunung es nan menjulang tinggi.../Dan kau bakal tahu siapa dirimu/Atau mungkin kita tidak bakal pernah menemukan diri kita sendiri'.

Perjalanan dari Jakarta ke Antartika sekitar 42 hingga 48 jam untuk waktu terbang dan transit saja. Ongkos ke ujung bumi itu berkisar Rp150 juta hingga Rp800 juta lebih, berjuntai pada jenis transportasi dan paket wisata nan dipilih.

Betapa pun lama perjalanan dan mahalnya ongkos ke ujung bumi itu, pemimpin tertinggi bangsa dan negara, Presiden Prabowo, berkomitmen banget kuat mengejar koruptor sampai dapat dan membawanya ke pengadilan.

Sudah tentu tergolong urusan enteng 'menjemput' koruptor nan tidak jauh dari depan mata.

Menurut kepintaran buatan milik Google, jarak dari Istana Kepresidenan di Jakarta Pusat ke Gedung Bundar di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, adalah sekitar 11 kilometer.

Dengan menggunakan kendaraan roda empat melalui rute Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman, kata mesin pandai itu, perjalanan itu biasanya menyantap waktu tempuh sekitar 46 menit, berjuntai pada kondisi lampau lintas.

Fantastis membandingkan jarak dari Istana Kepresidenan ke Antartika dengan jarak ke Gedung Bundar di Kejaksaan Agung, ialah 42 jam (2.520 menit) berbanding 46 menit. Juga dahsyat membandingkan ongkosnya, ialah termurah Rp150 juta ke Antartika berbanding Rp100 ribu naik taksi ke Gedung Bundar. Kiranya juga dahsyat menjadi realita bahwa Presiden Prabowo menegakkan norma setegak-tegaknya terhadap perkara '(oknum) JAM-Pidsus' ini.

MY WORD IS MY BOND 

Presiden Prabowo layak dipercaya penganut kata-kata bijak, 'My word is my bond'. Dia memegang kata-katanya. Bukan omon-omon.

Di dalam kepercayaan kepada Presiden itulah saya pikir perlu ditempatkan makna, kenapa kepolisian melimpahkan perkara '(oknum) JAM-Pidsus' ditangani Kejaksaan Agung? Tidakkah itu berfaedah Presiden Prabowo menguji Kejaksaan Agung dalam perkara 'jeruk makan jeruk'?

Di satu pihak, penanganan perkara '(oknum) JAM-Pidsus' itu pembuktian Kejaksaan Agung berani jujur kepada diri sendiri (kualitas langka) untuk tidak pandang bulu terhadap rekan sendiri. Bahkan bisa jadi, pemeriksa perkara adalah mantan pemimpin nan diperiksa.

Di lain pihak, pembuktian bahwa Kejaksaan Agung alim melaksanakan kata-kata Presiden. Bukankah kata-kata presiden adalah dawuh (Jawa), adalah perintah?

Di ujung perjalanan perkara '(oknum) JAM-Pidsus' ini semoga kelak kita tidak perlu meminjam vonis nenek moyang kita nan bersuara 'Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya'.

Selengkapnya