Dedi Mulyadi Soroti BUMD Jabar yang Kental Percaloan dan tidak Transparan

14 jam yang lalu 8
Dedi Mulyadi Soroti BUMD Jabar nan Kental Percaloan dan tidak Transparan Ground breaking pengolahan sampah menjadi daya listrik (PSEL) Legok Nangka, di Bandung, Rabu (29/7).(Dok. Istimewa)

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayahnya. Ia menilai operasional sejumlah BUMD Jawa Barat saat ini kental dengan praktik percaloan, tidak transparan, dan menjalankan skema kerja sama nan tidak logis sehingga merugikan kas daerah.

Kritik tersebut disampaikan Dedi saat menghadiri groundbreaking proyek pengolahan sampah menjadi daya listrik (PSEL) Legok Nangka di Bandung, Rabu (29/7). Menurutnya, ketidakberesan dalam pengelolaan BUMD ini berakibat langsung pada masyarakat lantaran untung nan semestinya masuk ke kas wilayah justru tertahan di internal perusahaan.

Skema Bagi Hasil Migas nan Tidak Masuk Kas Daerah

Dedi menyoroti salah satu praktik nan dianggapnya tidak masuk akal, ialah mengenai bagi hasil pengelolaan migas dari PT Pertamina. Seharusnya, biaya bagi hasil tersebut langsung disetorkan ke kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk membiayai pembangunan.

"Kenapa tidak langsung ke kas daerah? Dampaknya apa? Bertahun-tahun ke belakang masuk BUMD, oleh BUMD-nya tidak dimasukkan ke kas daerah," ujar Dedi. Ia menambahkan bahwa biaya tersebut justru sering kali diinvestasikan kembali oleh BUMD untuk membentuk entitas baru nan tidak jelas urgensinya.

"Alih-alih untuk membantu pembangunan, biaya bagi hasil tersebut menguap tidak jelas lantaran diinvestasikan kembali oleh BUMD. Dibikin anak perusahaan, cucu perusahaan, apalagi cicit perusahaan," tegasnya. Persoalan ini pun diakui Dedi telah dia laporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai corak keanehan dalam tata kelola birokrasi.

Catatan Gubernur: Ratusan miliar Rupiah untung BUMD sering kali berubah bentuk menjadi piutang akibat pembentukan entitas turunan (anak/cucu perusahaan) dan kerja sama dengan pihak ketiga nan tidak transparan.

Memutus Rantai Birokrasi Trans Jabar

Selain masalah migas, Dedi menyoroti skema kerja sama penyediaan transportasi massal Trans Jabar antara Pemprov Jabar, BUMD PT Jasa Sarana, dan PT DAMRI. Ia menilai keterlibatan BUMD dalam proyek ini hanya menciptakan rantai birokrasi nan membebani anggaran daerah.

Dalam skema nan berjalan, Pemprov Jabar tidak bayar langsung ke DAMRI, melainkan melalui PT Jasa Sarana. Akibatnya, BUMD tersebut mendapatkan untung dobel dari persentase nilai perjanjian dan biaya operasional dari pendapatan provinsi.

"Jasa Sarana dapat dua, satu dari Rp120 miliar dia dapat 5%. Kedua, dari pendapatan provinsi dia dikasih operasional," jelas Dedi.

Langkah Tegas Mulai Agustus

Sebagai langkah perbaikan, Dedi memastikan bakal merevisi skema kerja sama tersebut mulai bulan depan. Ia menegaskan bakal memutus peran BUMD sebagai "perantara" dalam jasa publik nan semestinya bisa dilakukan secara langsung.

"Minggu depan nan asing bakal saya ubah lagi. Mulai bulan Agustus saya coret, langsung dari Pemprov Jabar dengan DAMRI, enggak ada lagi lewat Jasa Sarana. Ini BUMD percaloan sangat luar biasa, ada bertahun-tahun," pungkasnya.

Dedi berambisi dengan pembersihan praktik percaloan di tubuh BUMD, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat dapat meningkat signifikan dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat melalui program pembangunan nan nyata. (BY/I-1)

Selengkapnya