Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Tifauzia Tyassuma namalain Dokter Tifa didakwa JPU melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tuduhan dalam perkara piagam Jokowi. Seusai persidangan, Tifa menantang Jokowi untuk menunjukkan ijazah. Foto/Aldhi Chandra Setiawan

JAKARTA - Tifauzia Tyassuma namalain Dokter Tifa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tuduhan dalam perkara piagam Presiden ke-7 Joko Widodo ( Jokowi ). Seusai persidangan, Tifa secara tegas menantang Jokowi untuk menunjukkan ijazah .

"Ya, jadi gimana caranya agar Pak Joko Widodo itu membuktikan bahwa saya melakukan pencemaran nama baik, bahwa saya telah memfitnah, maka Pak Joko Widodo wajib untuk menunjukkan piagam aslinya. Oh, bukan di sidang, bukan hanya di sidang, tapi juga di publik," kata Tifa di PN Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Ia menuturkan, lantaran perkara nan menjeratnya merupakan delik aduan, Jokowi disebut wajib datang ke persidangan.
"Oleh lantaran itu, lantaran ini adalah delik kejuaraan juga, pencemaran nama baik dan fitnah, maka Pak Joko Widodo mutlak, wajib hukumnya datang di persidangan."

Baca Juga: Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah

Dalam kesempatan itu, Dokter Tifa menguraikan sesuatu nan menjadi objek dakwaan ketika dia menyoroti arsip piagam Jokowi. Dirinya menganalisis piagam Jokowi berasas kompetensinya di bagian anatomi morfologi.

Selengkapnya