Dominasi FCC Terkait Izin Satelit dan Cermin Raksasa Disorot Pakar

1 jam yang lalu 2
Dominasi FCC Terkait Izin Satelit dan Cermin Raksasa Disorot Pakar Citra satelit selama satu jam di atas Gurun Atacama bagian utara di Cile pada Oktober 2025.(F. Kamphues, ESO/M. Kornmesser)

KOMISI Komunikasi Federal AS (FCC) menjadi sorotan setelah menyetujui permohonan Reflect Orbital untuk meluncurkan cermin luar angkasa berukuran 18x18 meter. Keputusan nan diumumkan pada 10 Juli lampau ini bermaksud menguji pemantulan sinar mentari ke ladang panel surya di Bumi saat malam hari.

Kebijakan tersebut memicu penolakan keras dari kalangan astronom dan pencinta lingkungan. Mereka cemas langkah awal ini menjadi pintu masuk bagi izin pengoperasian 50.000 cermin pemantul cahaya. Di saat bersamaan, perusahaan besar seperti SpaceX, Blue Origin, dan Starcloud juga sedang menantikan izin FCC untuk meluncurkan ribuan pusat info berbasis orbit dan satelit internet.

Kendati memicu gelombang protes global, para master norma luar angkasa menilai organisasi internasional mempunyai keterbatasan untuk menghentikan izin dari FCC tersebut.

"Teknologi berkembang jauh lebih sigap daripada lingkungan regulasinya," ujar Ruskin Hartley, CEO dan Direktur Eksekutif lembaga pembelaan DarkSky International.

Berdasarkan Perjanjian Luar Angkasa PBB tahun 1967, izin peluncuran satelit sepenuhnya menjadi kewenangan negara tempat satelit tersebut terdaftar. Sebuah sumber anonim dari Kantor Urusan Luar Angkasa PBB (UNOOSA) menyebut sistem di PBB memerlukan konsensus penuh sehingga prosesnya melangkah sangat lambat.

"Lembaga-lembaga PBB ini dibentuk pada abad lampau dan bergerak sangat lambat. Mereka memerlukan konsensus absolut untuk meloloskan apa pun, dan itu jelas nyaris tidak pernah terjadi. Saat UN COPUOS dan UNOOSA selesai berdiskusi, SpaceX sudah meluncurkan ribuan satelit baru," ungkap sumber tersebut.

Di sisi lain, patokan tukar rugi dalam perjanjian internasional dinilai hanya mencakup kerusakan fisik. Menurut Hartley, akibat berupa gangguan pengamatan astronomi alias polusi cahaya belum terakomodasi sebagai corak kerusakan nan wajib diganti.

Mantan penasihat norma NASA, Robin J. Frank, menambahkan langkah sepihak AS bukan pertama kali terjadi. AS dinilai kerap enggan terikat pada sistem internasional nan membatasi ambisi industrinya, pola nan juga sering terlihat pada negara-negara berkekuatan pengaruh besar lainnya.

Kritik juga tertuju pada celah norma domestik AS. Industri satelit tetap dikecualikan dari Undang-Undang Kebijakan Lingkungan Nasional (NEPA) AS sejak 1980-an, sehingga FCC maupun perusahaan satelit tidak diwajibkan membuktikan akibat lingkungan sebelum peluncuran.

Pengikisan batas izin ini dikhawatirkan memberi akibat luas. Studi dari European Southern Observatory menunjukkan bahwa kecerahan langit malam dapat meningkat hingga 300 persen jika seluruh konstelasi satelit nan direncanakan resmi beroperasi. Selain mengganggu pengamatan astronomi dan ekosistem, pembakaran materi satelit saat masuk kembali ke atmosfer berisiko merusak lapisan ozon.

"Ini lebih dari sekadar masalah terbatas bagi para astronom. Ini adalah masalah nan bakal memengaruhi kualitas hidup semua orang di Bumi," tegas Hartley. (Space/Z-2)

Selengkapnya