Dorong Transparansi, Pertamina Terapkan Integrasi Data Perpajakan

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) berbareng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkuat sinergi melalui program kepatuhan kolaboratif (Co-operative Compliance) meliputi Tax Control Framework (TCF) dan integrasi info perpajakan sebagai bagian dari upaya membangun manajemen perpajakan nan semakin modern, transparan, dan berbasis kepercayaan.

Langkah ini menjadi bagian dari reformasi perpajakan melalui penguatan tata kelola, peningkatan kepatuhan, serta pemanfaatan info nan semakin terintegrasi. Dalam implementasinya, Pertamina menjadi wajib pajak pertama di Indonesia nan menjadi pilot project penerapan TCF dan integrasi info perpajakan berbareng DJP.

Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria, menyambut positif kepercayaan nan diberikan Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak, kepada Pertamina.

"Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab nan kami jalankan dengan penuh komitmen. Bagi Pertamina, kerjasama ini bukan sekadar penguatan sistem perpajakan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola di seluruh Pertamina Group dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan,"ujar Mega dalam Kick Off Uji Coba Program Co-operative Compliance berbareng Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, dikutip Selasa(14/7/2026).

Bersama Direktorat Jenderal Pajak, Pertamina membangun kerjasama nan erat dalam mendukung reformasi perpajakan nasional sehingga dapat memberikan kontribusi terbaik bagi negara.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan apresiasi kepada Pertamina sebagai mitra dalam uji coba penerapan Co-operative Compliance.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas komitmen dan keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini. Dengan support Tax Control Framework dan integrasi data, akibat perpajakan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa," ujar Bimo.

Sebagai BUMN nan mengemban mandat menjaga ketahanan daya nasional, Pertamina memandang kepatuhan perpajakan sebagai bagian nan tidak terpisahkan dari penerapan tata kelola perusahaan nan baik. Pajak bukan hanya tanggungjawab administratif, tetapi juga bentuk kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut tercermin dari kontribusi Pertamina kepada negara nan dalam tiga tahun terakhir mencapai Rp1.188 triliun melalui pajak, dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta beragam tanggungjawab fiskal lainnya.

Partisipasi Pertamina dalam uji coba ini merupakan kelanjutan dari transformasi perpajakan perusahaan nan dimulai sejak penandatanganan kesepahaman integrasi info dengan Direktorat Jenderal Pajak pada 2019. Sejak saat itu, Pertamina terus memperkuat pengelolaan perpajakan melalui penerapan Tax Control Framework, pengharmonisan sistem dengan Coretax, serta integrasi proses perpajakan dengan beragam sistem digital perusahaan.

Mega menambahkan, langkah ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak melalui pemanfaatan info nan terintegrasi, sehingga mendukung terciptanya sistem perpajakan nan menjunjung tinggi transparansi dengan teknologi digital terkini.

(dpu/dpu)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya