ARTICLE AD BOX
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah(Antara)
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan meminta kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah nan dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) diproses secara transparan. Hinca meminta Kejagung kudu transparan, salah satunya menjawab sejumlah pertanyaan krusial nan menjadi sorotan publik, termasuk mengenai status penahanan dan keberadaan terkini tersangka. Ia menyatakan bahwa agunan transparansi dalam penanganan kasus ini berada pada pengawasan berbareng secara konsisten, baik oleh parlemen, media massa, maupun masyarakat luas.
"Sama-sama aja kita ikuti. Kami mengikuti, media mengikuti, semua kita kritisi terus setiap hari. Contoh misalnya pertanyaan di mana Febrie sekarang? Itu kan kudu dijawab, kami kudu bertanya itu," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).
Selain mempertanyakan keberadaan tersangka, Hinca juga mendesak Kejagung untuk menguji dan membuka secara transparan pihak nan diduga ikut terlibat alias terafiliasi dalam pusaran kasus ini. Transparansi tersebut dinilai krusial untuk menjawab keraguan publik bahwa kasus ini sengaja dilokalisir alias ditutup-tutupi.
"Kemudian, berapa saksi? Siapa saksinya? Mana bukti-buktinya? Nah, itu kan bagian dari kita untuk mengecek sehingga keraguan kita tadi itu dijelaskan secara detail," papar politikus Partai Demokrat tersebut.
Hinca menyebut Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI siap menggunakan kewenangannya untuk memanggil tim interogator Kejaksaan Agung. Namun, mengingat perkara ini tetap dalam tahapan penyidikan, sistem rapat dengar pendapat nan mengupas materi perkara nantinya bakal digelar secara tertutup demi menghormati norma aktivitas dan asas prasangka tak bersalah. Namun, hasil pengawasan secara umum bakal tetap disampaikan kepada publik.
"Apa nan disuarakan masyarakat, kita suarakan itu. Jika diperlukan, Panja ini bakal memanggil kepada investigasi ini, tetapi rapatnya tertutup lantaran sedang penyidikan. Tapi kita bakal jelaskan ke publik secara umum. Intinya adalah kita awasi. Panja ini mengawasi ini," pungkas Hinca. (E-3)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·