Jakarta, CNBC Indonesia - PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengusulkan permohonan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Pemerintah Indonesia. Hal ini dilakukan guna memastikan keberlanjutan operasional tambang Grasberg setelah masa izin nan bertindak saat ini berhujung pada 2041.
Mengutip laporan keahlian Semester I-2026 Freeport-McMoRan (FCX), permohonan perpanjangan IUPK telah diajukan pada Juni 2026, setelah sebelumnya FCX dan PTFI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Indonesia pada Februari 2026 mengenai perpanjangan kewenangan operasi tambang hingga sepanjang umur cadangan.
"Pada bulan Februari 2026, FCX dan PTFI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Indonesia untuk perpanjangan kewenangan operasi di wilayah tambang mineral Grasberg hingga akhir masa faedah sumber daya, melampaui tanggal berakhirnya kewenangan saat ini pada tahun 2041," tulis FCX dalam Laporan Kinerja Semester I-2026, dikutip Rabu (5/8/2026).
Sesuai ketentuan dalam MoU, FCX bakal tetap mempertahankan kepemilikan sahamnya di PTFI sebesar 48,76% hingga 2041, kemudian menjadi sekitar 37% mulai 2042. Struktur tata kelola perusahaan, operasi, serta beragam perjanjian nan bertindak juga bakal tetap dipertahankan selama masa faedah sumber daya tambang.
Adapun, di dalam laporan FCX tersebut disebutkan bahwa Freeport dan PTFI saat ini tetap bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelesaikan proses perizinan secara formal.
Freeport menyebut, pengajuan perpanjangan IUPK hingga sepanjang umur tambang ini dilakukan untuk memberikan kepastian keberlanjutan produksi tambang dalam skala besar, sehingga memberikan faedah untuk para pemangku kepentingan.
"Perpanjangan ini bakal memungkinkan keberlanjutan operasi berskala besar demi kepentingan seluruh pemangku kepentingan serta memberikan opsi pertumbuhan melalui kesempatan pengembangan sumber daya tambahan di wilayah tambang mineral Grasberg nan sangat potensial," tulisnya.
Di samping itu, PTFI juga bakal menggelontorkan investasi tambahan nan cukup besar untuk mengembangkan proyek tambang bawah tanah Kucing Liar di area mineral Grasberg, Papua.
Perusahaan memperkirakan kebutuhan investasi tambahan mencapai sekitar US$ 4 miliar, alias setara sekitar Rp 71,69 triliun (asumsi kurs Rp 17.923 per dolar AS) hingga tahun 2033.
Investasi ini dilakukan untuk mendukung pengembangan tambang hingga mencapai kapabilitas produksi penuh nan ditargetkan mulai meningkat sekitar 2030. Adapun, hingga Juni 2026, PTFI telah menggelontorkan investasi sekitar US$ 1,4 miliar alias sekitar Rp25 triliun.
(ven/wia)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
7








English (US) ·
Indonesian (ID) ·