Geger WNI Tewas Misterius di Armenia, Kemlu Buka Suara

1 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus seorang penduduk negara Indonesia (WNI) nan tewas di Yerevan, Armenia, dan diduga menjadi korban pembunuhan.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu Heni Hamidah mengatakan penyelidikan oleh abdi negara Armenia tetap berlangsung. Karena itu, pemerintah Indonesia tetap menunggu izin akses kekonsuleran dari otoritas setempat untuk menangani jenazah korban, nan menjadi tahapan sebelum proses repatriasi dapat dilakukan.

"Sampai saat ini proses penyelidikan tetap terus berlangsung. Baik korban maupun terduga pelaku merupakan penduduk negara Indonesia," ujar Heni dalam konvensi pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, kemarin dikutip Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan, berasas info nan diterima KBRI Kyiv melalui Konsul Kehormatan RI di Yerevan, abdi negara keamanan Armenia sempat mengamankan enam WNI nan diduga mengenai kasus tersebut. Dari jumlah itu, dua orang telah dibebaskan, sementara empat WNI lainnya tetap menjalani proses norma dan penyelidikan.

Heni menambahkan, KBRI Kyiv telah mengusulkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia untuk memperoleh akses kekonsuleran, termasuk memandang jenazah korban sebagai bagian dari penanganan lebih lanjut.

"Sampai saat ini kita tetap menunggu pemberian akses kekonsuleran tersebut sembari berkoordinasi dengan otoritas setempat," katanya.

Menurut Heni, pemerintah juga terus memantau perkembangan kasus dan bakal memberikan pendampingan kekonsuleran andaikan dibutuhkan oleh empat WNI nan tetap berstatus terduga pelaku.

"Tentu kita bakal terus memantau dan memandang apakah diperlukan pendampingan kekonsuleran bagi para terduga pelaku ini," ujarnya.

Dalam keterangan resminya, Kemlu menyebut KBRI Kyiv mulai melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Armenia sejak menerima info mengenai kejadian tersebut pada 16 Juli 2026. Koordinasi dilakukan berbareng Konsul Kehormatan RI di Yerevan, abdi negara penegak norma Armenia, serta organisasi WNI setempat untuk memverifikasi informasi, mengidentifikasi pihak-pihak nan terlibat, dan memperoleh perkembangan penyelidikan.

Berdasarkan info awal dari otoritas Armenia, korban maupun pihak nan diduga sebagai pelaku merupakan WNI. Sejumlah WNI diamankan untuk kepentingan penyidikan, sementara KBRI Kyiv juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga mengenai di Indonesia guna memverifikasi identitas korban serta menindaklanjuti komunikasi dari pihak nan mengaku sebagai family salah satu WNI nan sedang ditangani abdi negara Armenia.

Sebagai bagian dari perlindungan penduduk negara, pada 18 Juli 2026 KBRI Kyiv telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia untuk memperoleh akses kekonsuleran dalam penanganan jenazah korban serta menemui salah satu WNI nan tengah menjalani proses hukum.

Kemlu menegaskan KBRI Kyiv bakal terus memantau perkembangan penyelidikan, berkoordinasi dengan otoritas Armenia, serta memberikan pendampingan kekonsuleran kepada WNI nan terlibat sesuai ketentuan norma nan bertindak di negara tersebut.

(luc/sef)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya