loading...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta abdi negara penegak norma tidak memberikan perlakuan unik bagi mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Foto/Felldy Asyla Utama
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto meminta abdi negara penegak norma tidak memberikan perlakuan unik bagi mantan Jaksa Agung Muda bagian Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Pernyataan ini disampaikan Hasto merespons penampilan Febrie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, nan tidak menggunakan borgol dan rompi tahanan saat hendak dibawa ke rumah tahanan (Rutan) usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Hasto mengingatkan bahwa tidak boleh ada suatu ketidakadilan, apalagi ditunjukkan secara ekstrem kepada rakyat nan saat ini menghadapi kesulitan kehidupan ekonomi akibat tantangan nan tidak ringan.
Baca juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
"Dan ini sangat kontras dengan proses penegakan norma nan terjadi, nan berangkaian dengan mantan Jampidsus, Bapak Febrie. Di mana tadi kami katakan di dalam sambutan, gimana penduduk negara nan oleh konstitusi mempunyai kedudukan nan sama di mata hukum, rupanya tidak sama di hadapan penegak hukum," kata Hasto di instansi DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Minggu (26/7/2026).
Hasto kemudian menceritakan kembali pengalaman pribadinya saat menghadapi proses hukum. Meski merasa menjadi korban kriminalisasi akibat sikap kritisnya pasca-Pemilu 2024, dia mengaku tetap menaati prosedur hukum, termasuk saat kudu mengenakan rompi oranye dan diborgol.
Ia mengingatkan bahwa ketidakadilan nan dipertontonkan secara ekstrem kepada rakyat, terutama di tengah kesulitan ekonomi, dapat memicu ketidakpuasan publik nan luas. "Ini nan bakal mempercepat ketidakpuasan itu," ujarnya menegaskan.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·