Pengacara senior Hotman Paris Hutapea.(Dok. MetroTv)
PENGACARA senior Hotman Paris Hutapea secara resmi membantah spekulasi nan menyebut pengunduran dirinya sebagai kuasa norma mantan Jampidsus Febrie Adriansyah berangkaian dengan tekanan perkara. Hotman menegaskan keputusan tersebut murni diambil lantaran kondisi kesehatannya nan memburuk pascaoperasi.
Dalam konvensi pers nan digelar di Jakarta pada Kamis (23/7), Hotman menjelaskan bahwa dirinya baru saja menjalani operasi saraf kejepit di Singapura pada 9 Juli lalu. Meski master telah menginstruksikan untuk beristirahat total selama dua pekan, dia mengaku tetap memaksakan diri bekerja sehingga rasa nyeri di bagian pinggang kembali kambuh.
"Iyalah, murni lantaran kondisi kesehatan. Saya sangat khawatir, takut jadi lumpuh jika dipaksakan terus," ujar Hotman kepada awak media.
Hotman mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan Febrie Adriansyah sejak dua hari lampau untuk menyampaikan niat pengunduran dirinya. Walaupun sempat diminta untuk menunggu, Hotman akhirnya membulatkan keputusan demi konsentrasi menjalani pemeriksaan medis lanjutan di Singapura.
"Saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus tersangka di Kejaksaan Agung," tegasnya.
Terkait substansi perkara nan menjerat Febrie, Hotman menolak memberikan komentar lebih lanjut. Ia berdasar sudah tidak lagi mempunyai kewenangan lantaran statusnya nan bukan lagi bagian dari tim kuasa hukum.
Kendati demikian, Hotman memastikan bahwa langkahnya ini tidak bakal mengganggu proses pembelaan norma terhadap Febrie Adriansyah. Ia menyebut bahwa tim kuasa norma lainnya, termasuk pengacara Massagus Farizi, tetap mendampingi kliennya dalam menghadapi proses norma di Kejaksaan Agung. (Z-10)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·