Inggris hingga Australia Terapkan Aturan Bungkus Rokok Polos, Sukses?

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membeberkan patokan bungkusan rokok polos di beberapa negara, di mana akibat dari penerapan bungkusan polos tersebut cukup beragam.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mencontohkan empat negara nan sudah menerapkan bungkusan rokok polos, ialah Inggris, Australia, Kolombia, dan Selandia Baru. Di Inggris, kata Misbakhun, sejak diberlakukan bungkusan rokok polos, kasus penyelundupan rokok terlarangan makin marak.

"Contoh pertama di Inggris, pendapatan produsen rokok makin menurun, dan parahnya, penyelundupan rokoknya makin tinggi, begitu juga rokok gelapnya, peredarannya makin besar," kata Misbakhun dalam Coffee Morning CNBC Indonesia, Kamis (9/7/2026).

Contoh kedua ialah Kolombia, di mana sejak diterapkannya bungkusan polos, membikin masyarakat terpaksa mengeluarkan duit lebih besar ke pasar gelap hanya untuk mendapatkan rokok dengan logo asli.

"Kolombia juga, orang akhirnya bayar lebih banyak, lantaran apa? Begitu rokoknya polos orang nyari nan ada mereknya," lanjut Misbakhun.

Sedangkan di Australia, penerimaan negara turun drastis lantaran kontribusi dari produsen rokok resmi sudah kalah saing dengan kekuasaan rokok ilegal. Negara pun mengalami kerugian hingga AU$ 1,6 miliar per tahun.

Berikutnya di Selandia Baru, di mana ingatan nama merek (brand recall) ambruk menjadi 17% sejak penerapan bungkusan polos, dari sebelumnya sebesar 28%, memicu perang nilai dan peralihan konsumsi ke rokok murah.

"Kemudian di Australia juga sama. Kerugian negara cukup besar. Selandia Baru juga sama," terang Misbakhun.

Oleh lantaran itu, kebijakan penerapan bungkusan polos bukan hanya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, tetapi juga perlu dicermati akibat dari penerapan kebijakan ini terhadap industri rokok dan turunannya, termasuk nasib para petani tembakau.

"Ini menunjukkan bahwa ekosistem rokok bukan semata-mata urusan kesehatan aja. Silahkan membicarakan aspek kesehatan, tapi juga perhatikan aspek nan lain, bahwa dalam kehidupan kita, perlu memperhitungkan akibat ke perihal lain, seperti kesejahteraan petani tembakau dan pekerja di pabrik rokok," jelasnya.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan aspek nan diutamakan dalam kebijakan ini adalah kesehatan. Menurutnya dengan bungkusan seragam, maka kesukaan terhadap produk tembakau seperti rokok pun bakal berkurang.

Dia menjabarkan jika bungkusan produk rokok dibuat tidak menarik, maka bisa menurunkan keingintahuan dari anak-anak untuk mencoba. Tujuan kebijakan tersebut utamanya perlindungan anak dan pemula sehingga menekan nomor inisiasi merokok dini, dekonstruksi brand appeal untuk menekan daya tarik estetika, serta memastikan visual peringatan kesehatan bergambar tetap terlihat kontras dan efektif.

Dia pun menuturkan kebijakan ini sudah banyak diterapkan oleh beragam negara. Di area ASEAN, minimal 4-5 negara sudah menjalankan kebijakan balut rokok polos.

"Hampir semua negara itu sudah banyak sekali. Singapura, dia impor (rokok) dari Indonesia. kemudian jika kita lihat Malaysia, di negara-negara ASEAN minimal 4-5 country sudah menerapkannya. memang Timor Leste belum tetapi dia nyaris 90% bergambar kesehatan," katanya.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya