ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan kriteria industri penerima nilai gas cair alias Liquefied Natural Gas (LNG) nan diturunkan menjadi US$ 13 per MMBTU sejak Senin, 29 Juni 2026.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan bahwa penyesuaian nilai gas tersebut tidak diberikan kepada seluruh sektor industri secara merata. Anggia menegaskan, pemerintah konsentrasi pada industri di wilayah Jawa Barat nan mengalami penurunan pasokan gas pipa.
Hal ini ditujukan guna menjaga keberlangsungan operasional industri nan terdampak oleh penurunan pasokan gas pipa.
"Harga gas industri sebesar US$ 13 per MMBTU ini gak bertindak untuk seluruh industri ya, hanya untuk secara spesifik untuk industri non-HGBT nan terdampak oleh penurunan pasokan gas pipa, khususnya di wilayah Jawa bagian Barat. Jadi prioritas ini dikasih untuk industri nan punya karakter padat karya, orientasi ekspor dan punya ketergantungan nan sangat tinggi untuk daya gas sebagai bahan baku dan juga bahan bakar proses," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Penetapan nilai US$ 13 per MMBTU tersebut merupakan hasil kesepakatan penyesuaian biaya di sepanjang rantai pasok produksi gas, mulai dari sisi hulu hingga hilir.
Pemerintah memastikan tidak ada skema insentif fiskal alias subsidi baru dalam kebijakan ini, melainkan melalui komitmen efisiensi berbareng antara pemerintah, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), hingga badan upaya penyalur.
"Yang pasti ini adalah komitmen berbareng nan ditanggung bersama-sama saat ini. Dari hulu, middle-nya, sampai dengan hilirnya. Jadi seperti nan disampaikan Pak Menteri kemarin, komponen penurunan itu dari hulu ke hilirnya bakal ada penyesuaian. Dari pusatnya, dari K3S, kemudian dari PGN, dan dari hilirnya juga," lanjutnya.
Dia mengungkapkan, pasokan LNG nan bakal dialokasikan untuk industri dalam negeri ini berasal dari beragam lapangan gas di luar Pulau Jawa, termasuk dari wilayah Tangguh, Sulawesi, hingga Papua.
Meskipun pemerintah mendorong peningkatan serapan domestik, kebijakan ini dipastikan tidak bakal mengganggu komitmen pengiriman gas untuk pasar internasional.
"Jadi ini untuk memastikan LNG industri, pasokan LNG bagi industri biar tetap jalan, terjamin, meskipun kebutuhan mengenai daya nasional nan lainnya tetap ada juga kan. Berarti strategi ini diprioritaskan untuk ketahanan domestik tanpa sepenuhnya mematikan pendapatan. Tapi nan pasti ekspor jangan terganggu lah," katanya.
Dengan begitu, pemerintah bakal terus melakukan pertimbangan secara berjenjang terhadap penerapan nilai gas industri ini guna memastikan ketepatan sasaran dan efektivitasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi menurunkan nilai gas Liquefied Natural Gas (LNG) untuk sektor industri menjadi US$ 13 per MMBTU dari nan sebelumnya US$ 20 - US$ 23 per MMBTU, pada Senin (29/6/2026).
Harga pasar LNG biasanya berjuntai pada nilai minyak mentah dunia. Ketika nilai minyak bumi tengah melonjak akibat gejolak pasokan daya global, maka nilai LNG pun bakal turut mengalami kenaikan.
Pada dasarnya, kata Bahlil, Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap tetap US$ 6,5 - US$ 7 per MMBTU. Bahkan, nilai gas pipa untuk industri juga tetap di kisaran US$ 9,6 per MMBTU.
Namun, nan terjadi saat ini dan menjadi keluhan adalah lantaran industri kudu membeli sebagian gasnya melalui LNG akibat dari penurunan produksi dari kilang-kilang nan ada di Jawa Barat nan mengcover bagian Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.
"Maka nan terjadi adalah (industri) mempergunakan LNG. LNG ini diambil dari wilayah Papua, Sulawesi, Kalimantan dan beberapa wilayah luar Jawa lainnya kemudian harganya naik sampai dengan nilai di pasaran itu US$ 20 sampai dengan US$ 23 per MMBTU," kata Bahlil saat konvensi pers usai rapat dengan Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Senin (29/6/2026).
Atas dasar itu, kata Bahlil, industri meminta pemerintah untuk turun tangan. Dan atas pengarahan Presiden RI Prabowo, agar industri dan lapangan kerja tetap terjaga, maka pemerintah menurunkan nilai gas hulu nan berasal dari LNG turun menjadi US$ 13 per MMBTU.
"Dan kami sudah lapor ke bapak Presiden (Prabowo Subianto) diturunkan menjadi US$ 13 per MMBTU," tegas Bahlil.
(wia)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·