Israel Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa, RI-Arab Bersatu Buka Suara

1 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Delapan negara Arab dan kebanyakan Muslim, termasuk Indonesia, mengeluarkan kecaman keras terhadap tindakan ribuan pemukim Israel nan menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada Kamis. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai provokasi serius nan berpotensi memperburuk ketegangan dan menghalang upaya perdamaian di kawasan.

Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri Mesir, Indonesia, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab mengecam "serangan massal oleh para pemukim nan dipimpin oleh para menteri ekstremis Israel ke Tempat Suci Mulia Al-Aqsa." Mereka menegaskan penyerbuan itu berjalan di bawah perlindungan abdi negara kepolisian Israel.

"Pelanggaran provokatif ini memicu kebencian dan ekstremisme, serta menghalangi upaya untuk mewujudkan perdamaian nan setara dan langgeng berasas solusi dua negara," demikian bunyi pernyataan bersama, seperti dikutip Al Jazeera, Jumat (24/7/2026).

Mereka juga menyebut tindakan tersebut sebagai upaya terlarangan untuk mengubah status quo historis dan norma di area suci Yerusalem.

Para menteri luar negeri itu menegaskan Israel tidak mempunyai kedaulatan atas Yerusalem Timur nan diduduki maupun atas situs-situs suci Islam dan Kristen di wilayah tersebut. Mereka juga mengutuk hasutan, seruan mobilisasi penyerbuan, serta tindakan kekerasan nan dilakukan sejumlah menteri Israel dan golongan ekstremis.

Menurut otoritas Palestina, lebih dari 4.200 pemukim Israel berbareng golongan sayap kanan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa pada Kamis, menjadikannya salah satu penyerbuan terbesar sepanjang tahun ini. Aksi tersebut bertepatan dengan peringatan Tisha B'Av, hari berkabung umat Yahudi nan mengenang kehancuran dua kuil kuno.

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, juga terlihat memasuki kompleks Al-Aqsa dengan pengawalan ketat abdi negara keamanan. Di saat nan sama, pejabat Palestina menyebut pasukan Israel memperketat akses ke masjid, melarang banyak penduduk Palestina dan pelajar memasuki area tersebut, serta melakukan tindakan kekerasan terhadap sejumlah jamaah.

Dalam pernyataannya, negara-negara Arab dan Muslim mendesak Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk segera mencabut seluruh pembatasan akses ke Masjid Al-Aqsa. Mereka juga meminta penghormatan terhadap pengelolaan area suci nan selama ini berada di bawah Jerusalem Waqf, lembaga nan ditunjuk Yordania sesuai status quo nan berlaku.

Pernyataan itu turut menyerukan organisasi internasional mengambil langkah tegas untuk menghentikan pelanggaran nan terus berjalan terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem. Menurut mereka, tindakan tersebut krusial guna menjaga kesucian situs keagamaan sekaligus mencegah eskalasi bentrok lebih lanjut.

Israel menguasai Yerusalem Timur sejak Perang Enam Hari pada 1967 dan mencaplok wilayah tersebut pada 1980, meski langkah itu tidak diakui secara luas oleh masyarakat internasional. Pada 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, melanggar norma internasional.

(luc/luc)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya