Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari

16 jam yang lalu 5

loading...

Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto bakal segera menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif. Foto/SindoNews

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto bakal segera menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif. Keputusan tersebut diperkirakan bakal diambil dalam satu hingga dua hari ke depan setelah melalui sistem Tim Penilai Akhir (TPA).

Saat ini, posisi Jampidsus tetap dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Rudi Margono nan juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Penunjukan Rudi tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah.

Prasetyo menjelaskan, Jaksa Agung telah mengusulkan usulan nama calon Jampidsus definitif kepada Presiden Prabowo sejak pekan lalu.

Baca juga: Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Mensesneg: Minggu Ini Akan Kita Selesaikan

“Ya baik, kembali kami sampaikan bahwa minggu nan lampau Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus nan beberapa waktu nan lampau nan berkepentingan nan saat itu menjabat mengusulkan pengunduran diri,” ungkap Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Prasetyo, usulan tersebut saat ini tengah diproses sesuai sistem nan bertindak sebelum Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan pejabat baru.

Lihat video: Kejagung Bentuk Tim 9 Usut Kasus Eks Jampidsus

“Nah dan waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami minta waktu untuk dibahas sesuai dengan sistem di Tim Penilai Akhir dan insyaallah satu dua hari ini sudah bakal ada keputusan dan Bapak Presiden bakal menandatangani Keppres pengangkatan pejabat nan baru,” ujar Prasetyo.

Selengkapnya