Jaksa Agung Minta Kasus Febrie Adriansyah tak Ganggu Kinerja Jampidsus

5 jam yang lalu 6
Jaksa Agung Minta Kasus Febrie Adriansyah tak Ganggu Kinerja Jampidsus JAKSA Agung ST Burhanuddin.(Dok. Metro Tv)

JAKSA Agung ST Burhanuddin menegaskan agar kasus dugaan korupsi dan pencucian duit nan melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak mengganggu kesinambungan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.

Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin dalam amanatnya saat melantik Kuntadi sebagai Jampidsus nan baru. Acara pelantikan pejabat utama Kejaksaan Agung tersebut berjalan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7).

Burhanuddin menginstruksikan Kuntadi untuk segera melakukan konsolidasi internal guna mengembalikan semangat para interogator di Gedung Bundar dalam menjalankan tugas mereka. "Tingkatkan kembali moral mereka," tegas Jaksa Agung.

Selain konsolidasi, Kuntadi diminta melakukan koordinasi lintas bagian dan instansi. Langkah ini bermaksud memastikan setiap halangan dalam penanganan perkara dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan terukur.

Pemimpin Korps Adhyaksa tersebut juga menekankan agar seluruh perkara tindak pidana korupsi nan tengah ditangani Kejaksaan Agung tetap melangkah secara independen, objektif, profesional, dan transparan. Ia mewanti-wanti agar proses norma tidak dipengaruhi oleh kepentingan apa pun.

"Jangan pernah takut menghadapi tekanan, intervensi, maupun intimidasi dari pihak mana pun sepanjang tindakan nan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan norma masyarakat," ucap Burhanuddin.

Secara khusus, Jaksa Agung meminta jejeran Jampidsus memberikan atensi pada perkara nan menyangkut rencana hidup orang banyak serta kasus nan berakibat besar pada finansial dan perekonomian negara. Ia menuntut penanganan perkara dilakukan secara tuntas tanpa tebang pilih, didukung perangkat bukti nan kuat, serta diiringi pemulihan aset nan optimal.

Selain melantik Kuntadi sebagai Jampidsus, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melantik sejumlah pejabat utama lainnya, antara lain:

  • Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
  • Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
  • Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
  • Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
  • Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

(Ant/H-3)

Selengkapnya