Jovi, Gajah Binaan di PLG Minas Mati usai 34 Hari Perawatan Intensif

1 jam yang lalu 3
Jovi, Gajah Binaan di PLG Minas Mati usai 34 Hari Perawatan Intensif Ilustrasi(Dok BKSDA Riau)

KABAR duka menyelimuti bumi konservasi Indonesia. Gajah bimbingan di Pusat Pelatihan Gajah (PLG) Minas, Kabupaten Siak, Riau, berjulukan Jovi berumur 46 tahun, mati. Ia meninggal pada Senin (3/8), pukul 20.47 WIB setelah tim master hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau berjuang secara intensif memberikan perawatan medis selama 34 hari. 

Gajah jantan dewasa nan telah berjasa besar membantu penanganan beragam bentrok manusia dan satwa liar di Provinsi Riau tersebut menghembuskan napas terakhir akibat komplikasi jangkitan saluran pencernaan dan pernapasan atas nan memicu kelemahan otot berat (myopathy).

Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Ujang Holisudin, mengatakan bahwa indikasi sakit mulai terlihat pada 1 Juli 2026. Saat itu, Gajah Jovi menunjukkan kondisi kelemahan umum, tidak nafsu makan, tremor (kejang), kekakuan pada kaki, belalai, dan ekor, serta mengalami kesulitan untuk berdiri.  

"Sejak awal munculnya gejala, tim medis BBKSDA Riau segera melakukan penanganan secara intensif sesuai standar operasional dan prosedur (SOP) pelayanan kesehatan satwa," ujar Ujang, Selasa (4/8). 

Dijelaskannya, tindakan medis nan diberikan meliputi terapi cairan infus selama 24 jam, pemberian vitamin, antibiotik, antiinflamasi, masam amino, terapi suportif, serta pemantauan kondisi klinis dan pemeriksaan laboratorium secara berkala.

Koordinator Tim Medis BBKSDA Riau, drh. Rini Deswita, menjelaskan bahwa selama masa perawatan kondisi Gajah Jovi sempat menunjukkan perkembangan. Kekakuan pada kaki, belalai, dan ekor mulai berkurang, nafsu makan perlahan membaik. Bahkan pada hari keenam perawatan, Jovi sempat bisa berdiri dan melangkah beberapa langkah. 

"Hasil pemeriksaan laboratorium darah nan dilakukan secara berkala juga menunjukkan adanya penurunan tingkat jangkitan setelah mendapatkan terapi," jelasnya.

Meskipun respons terhadap pengobatan sempat terlihat, lanjutnya, kondisi otot Gajah Jovi terus mengalami penurunan hingga berkembang menjadi myopati berat, ialah gangguan pada jaringan otot nan menyebabkan gajah kembali tidak bisa berdiri. 

"Selama menjalani perawatan, kebutuhan nutrisi dan cairan terus dipenuhi melalui pemberian pakan unik serta terapi infus intensif," ujarnya.

Dalam menangani kasus ini, BBKSDA Riau tidak bekerja sendiri. Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik, Kementerian Kehutanan mengoordinasikan obrolan dan konsultasi teknis berbareng master hewan dari beragam unit lingkup Kementerian Kehutanan guna memperoleh masukan dan pertimbangan medis terbaik dalam penanganan Gajah Jovi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan klinis, uji laboratorium darah, serta indikasi nan muncul selama masa perawatan, tim medis menduga Gajah Jovi mengalami komplikasi jangkitan saluran pencernaan dan saluran pernapasan bagian atas nan berkembang hingga menyebabkan myopati berat.

"Setelah Gajah Jovi dinyatakan mati, tim medis segera melakukan nekropsi serta pengambilan sampel organ dan jaringan untuk pemeriksaan laboratorium lebih lanjut," ujarnya.

Pada Minggu, 2 Agustus 2026, kondisi Gajah Jovi mulai mengalami penurunan nan signifikan. Ia tidak lagi mau makan maupun minum sehingga terapi intensif terus dilakukan. 

Pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, suhu tubuh meningkat hingga mencapai sekitar 40°C. Tim medis terus memberikan terapi cairan melalui infus, pemberian cairan secara oral maupun rektal, serta tindakan suportif lainnya. 

Namun pada pukul 20.43 WIB Gajah Jovi mengalami tremor hebat, dan pada pukul 20.47 WIB dinyatakan mati. Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah Gajah Jovi dimakamkan sesuai prosedur nan berlaku.

Gajah Jovi merupakan gajah jinak jantan berumur sekitar 46 tahun nan berasal dari Kabupaten Indragiri Hulu dan berasosiasi di PLG Minas sejak 18 Februari 1998. Selama lebih dari dua dekade, Jovi menjadi salah satu gajah bimbingan nan berkedudukan krusial dalam beragam operasi mitigasi bentrok antara manusia dan gajah liar di beragam wilayah Provinsi Riau.

"Kontribusinya dalam mendukung upaya konservasi gajah Sumatera menjadi bagian krusial dari sejarah pengelolaan bentrok satwa liar di Riau," ungkapnya.

BBKSDA Riau menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh master hewan, paramedis veteriner, mahout, dan petugas lapangan nan telah bekerja tanpa mengenal waktu selama proses perawatan Gajah Jovi. 

BBKSDA Riau juga membujuk seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap pelestarian gajah Sumatra nan saat ini tetap menghadapi beragam ancaman terhadap kelangsungan hidupnya. 

"Upaya konservasi hanya dapat sukses melalui kerjasama seluruh pihak dalam menjaga habitat, mengurangi bentrok manusia dan satwa liar, serta mendukung beragam program perlindungan dan pengamanan gajah di Indonesia," pungkasnya.(RK/E-4)

Selengkapnya