TPS Liar Jadi Ancaman, Anggota DPRD Desak Penanganan Serius

1 jam yang lalu 1
TPS Liar Jadi Ancaman, Anggota DPRD Desak Penanganan Serius Ilustrasi(Dok Istimewa)

INSIDEN kebakaran tumpukan sampah nan menelan korban jiwa dari unsur petugas pemadam kebakaran menjadi peringatan keras bahwa persoalan sampah di Jakarta tidak lagi sekadar rumor kebersihan, tetapi telah berkembang menjadi persoalan keselamatan publik. Anggota Komisi D DPRD Fraksi PKS DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus mendesak adanya pertimbangan menyeluruh terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jakarta.

Menurut Nabilah, keberadaan TPS liar nan terus bermunculan menunjukkan tetap lemahnya pengawasan dan belum optimalnya sistem pengelolaan sampah di tingkat wilayah. Kondisi tersebut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga meningkatkan akibat kebakaran, gangguan kesehatan, hingga menakut-nakuti keselamatan petugas dan masyarakat.

"Saya menyampaikan belasungkawa nan mendalam atas gugurnya petugas pemadam nan sedang menjalankan tugas kemanusiaan. Peristiwa ini kudu menjadi momentum pertimbangan serius. Sampah nan dibiarkan menumpuk di TPS liar bukan hanya mengotori kota, tetapi dapat berubah menjadi ancaman nan merenggut nyawa,” ungkap Nabilah dilansir dari keterangan resmi, Selasa (4/8). 

Nabilah menilai penanganan TPS liar tidak cukup dilakukan melalui pembersihan sesaat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperkuat regulasi, memperjelas sistem penindakan, serta meningkatkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi nan berulang kali menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.

Ia juga mendorong agar setiap kecamatan mempunyai sistem penemuan dan penanganan sigap terhadap potensi munculnya TPS liar, disertai edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membuang dan memilah sampah pada tempat nan telah disediakan.

"Selama masyarakat tetap membuang sampah  berulang. Penanganan sampah kudu dimulai dari hulu, diperkuat di tingkat wilayah, dan diiringi penegakan patokan nan konsisten,” ujar Nabilah.

Selain itu, Nabilah meminta perhatian terhadap aspek keselamatan kerja petugas pemadam kebakaran dan petugas kebersihan nan berada di garis depan penanganan kondisi darurat. Menurutnya, mereka kudu didukung dengan perlengkapan, standar operasional, dan mitigasi akibat nan memadai.

"Jangan sampai pengorbanan para petugas hanya kita kenang sebagai musibah. Kehadiran negara kudu terlihat melalui penguatan regulasi, pengawasan nan lebih tegas, dan sistem pengelolaan sampah nan betul-betul bisa melindungi masyarakat maupun para petugas di lapangan,” lanjutnya.

Nabilah menegaskan bahwa Jakarta tidak bisa mewujudkan cita-cita sebagai kota dunia andaikan persoalan mendasar seperti TPS liar dan tata kelola sampah tetap terus menimbulkan korban. Menurutnya, keselamatan penduduk kudu menjadi parameter utama keberhasilan pengelolaan lingkungan, bukan sekadar berkurangnya volume sampah nan diangkut.(H-2)

Selengkapnya