ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNN Indonesia --
Gempita Cape Verde menjadi satu-satunya negara nan sukses lolos babak 32 besar Piala Dunia 2026 tanpa menang di babak penyisihan dicoreng oleh rumor miring sang kapten timnas jelang pertandingan krusial melawan Argentina.
Kapten timnas Ryan Mendes dilaporkan sedang diselidiki di Selandia Baru atas tuduhan pemerkosaan.
Seperti nan dilaporkan oleh La Gazzetta dello Sport, kejadian tersebut diduga terjadi pada 27 Maret 2026 saat Cape Verde berada di Auckland untuk turnamen FIFA Series.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita tersebut merupakan penduduk negara Brasil nan tinggal di Selandia Baru. Diduga korban dipekerjakan oleh federasi lokal untuk bekerja sebagai translator dan penghubung operasional untuk delegasi Cape Verde, dan menginap di hotel nan sama dengan tim.
Menurut klaimnya, dia diundang ke pertemuan tim setelah pertandingan melawan Chili. Karena mengira itu adalah pertemuan mengenai pekerjaan, dia sempat hadir. Namun dia memilih kembali ke bilik hotelnya setelah mengetahui pertemuan tersebut adalah aktivitas sosial.
Ia menyatakan tak lama kemudian, seseorang mengetuk pintunya. Mendes kemudian diduga memasuki kamarnya, menyerang, dan memperkosanya.
Meskipun tuduhan tersebut belum terbukti, La Gazzetta dello Sport mencatat bahwa wanita tersebut telah menyerahkan bukti kepada polisi, termasuk foto-foto luka nan menurutnya diderita selama penyerangan.
Foto-foto yang dilaporkan menunjukkan luka di mulutnya dan memar di leher, pinggul, dan kakinya. Ia juga mengunjungi klinik nan unik menangani korban kekerasan seksual, di mana dia menjalani pemeriksaan medis dan forensik.
Laporan medis, nan juga diterbitkan oleh Globo Esporte, media nan pertama kali memberitakan perihal ini, merinci memar di leher, payudara, dan bibirnya, serta luka pada perangkat kelamin nan sesuai dengan keterangannya.
Polisi Selandia Baru telah mengkonfirmasi penyelidikan nan sedang berlangsung, meskipun mereka belum menyebut nama korban, dengan argumen undang-undang privasi nan ketat di negara tersebut. Pihak berkuasa juga telah mengamankan rekaman CCTV dari hotel tersebut.
Penyelidikan diperkirakan bakal menyantap waktu beberapa bulan lantaran pihak berkuasa menunggu hasil akhir kajian forensik sebelum memutuskan apakah bakal mengusulkan tuntutan. Hukuman untuk kekerasan seksual di Selandia Baru dapat berupa balasan penjara hingga 20 tahun.
Sementara itu, wanita nan diduga korban dan suaminya dilaporkan telah mengirimkan pengaduan resmi kepada FIFA dan Federasi Sepak Bola Tanjung Verde. Mereka menuntut agar Mendes diskors dari Piala Dunia.
Terlepas dari kesungguhan investigasi tersebut, pemain veteran nan pernah bermain di Prancis, Inggris, UEA, dan saat ini bermain di bagian kedua Turki, tetap menjadi kapten tim.
(tim/dal)
Add
as a preferred source on Google

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·