Kasus Silmy Karim, KPK juga Geledah Kantor Imigrasi Jakpus

3 jam yang lalu 2

loading...

Mantan Wamen Imipas Silmy Karim. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah dua instansi imigrasi mengenai investigasi kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal penduduk negara asing (WNA) nan menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (SK). Selain Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, tim KPK juga menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat pada Selasa (4/8/2026).

"Ada tempat lain, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Jadi ada dua tempat nan digeledah," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein melalui pesan tertulis, dikutip Rabu (5/8/2026).

Namun, Taufik belum mengungkapkan apa saja peralatan bukti nan ditemukan dari penggeledahan tersebut.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mengenai pengurusan arsip keimigrasian, Kamis (4/6/2026). Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) nan dilakukan pada Rabu (3/6/2026).

Selengkapnya