Kebakaran Hutan dan Lahan Kepung Penajam Paser Utara, Luasan Terbakar 9 Hektare Lebih

1 jam yang lalu 2
Kebakaran Hutan dan Lahan Kepung Penajam Paser Utara, Luasan Terbakar 9 Hektare Lebih Karhutla di Kabupaten pada salah satu kecamatan( BPBD PPU)

KABUPATEN Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) dikepung kejadian Kebakaran Hutan Dan Lahan (Kahutla) akibat dari kejadian  Elemen Nino dan musim kering di wilayah nan mempunyai cita branding Gerbang Nusantara sebagai wilayah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Nurlaila, kepada Media Indonesia, Senin (27/7) membeberkan, berasas pendataan pihaknya sejak 27 Januari 2026 hingga 25 Juli jumlah Karhutla mencapai 17 kejadian terbanyak kebakaran rimba dengan luas total obyek nan terbakar mencapai 9,99 heaktar. 

“Bahkan per hari ini,  masih ada laporan Karhutla, sehingga jumlah kejadian dan luasan akibat kebakaran tetap berpotensi bakal bertambah,” ujarnya.

Dari 17 kejadian Karhutla tersebut terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Penajam sejumlah 14 kejadian, lampau Kecamatan Babulu ada dua kejadian dan satu Karhutla di wilayah Kecamatan Sepaku. Sementara wilayah Kecamatan Waru nihil kejadian,” bebernya.

Berdasarkan pantauan pihaknya di lapangan, lanjutnya, terjadinya Karhutla di PPU, disebabkan oleh manusia bukan lantaran aspek alam. Mereka memanfaatkan musim kering untuk membuka alias membersihkan lahan dengan langkah membakar namun tidak melakukan tindakan antisipasi mencegah meluasnya kebakaran.

Ia mengimbau, agar masyarakat saat ini diminta tidak membuka lahan dengan langkah dibakar lantaran bisa menjadi pemicu Karhutla. Apabila memang kudu membuka lahan, maka kudu dilakukan langkah langkah antisipasi, lantaran kondisi cuaca cukup panas alias suhunya di atas normal, sehingga terjadinya Karhutla.

Nurlaila menyatakan, pihaknya secara masif telah menyebarkan info dan pemberitahuan kepada masyarakat mengenai potensi dan akibat karhutla di musim kemarau, dan bertepatan dengan datangnya kejadian El nino di Indonesia.

Menurutnya, upaya nan paling efektif sepertinya pada saat kejadian Karhutla, Tim unsur campuran terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dan unsur lainnya, biasanya mencari info pemilik lahan dan mencari tahu karena kebakaran. 

“Kalau disebabkan lantaran sengaja dibakar oleh oknum masyarakat, mereka bakal dipanggil oleh kepolisian untuk diminta konfirmasi dan klasifikasinya,” sebut Nurlaila.

Ditegaskannya, untuk peralatan,  personel semua dalam keadaan siap dan kapan saja terjadi Karhutla alias kebakaran pemukiman mereka langsung bergerak untuk melakukan penanganan.  

Sementara untuk potensi sumber daya air, pihaknya tetap melakukan pemetaan guna mengantisi terjadi Karhutla tersebut, lantaran ketika kemarau sumber-sumber air juga mengalami kekeringan dan tentu perlu dilakukan mapping. 

“Insya Allah personel dan peralatan kondusif dan mereka berkaloborasi dengan lembaga lain, dalam menangani Karhutla alias pemukiman, sekarang kami sedang petikan potensi sumber daya airnya,” pungkas Nurlaila.

Selain Karhutla dalam menghadapi tantangan kejadian El Nino musim tandus ekstrem, Pemerintah Kabupaten PPU, telah membentuk Tim Penanganan Bencana Kekeringan akibat El Nino dengan melibatkan seluruh lembaga mengenai baik unsur pemerintah, TNI, Polri BUMN, BUMD dan Swasta serta organisasi masyarakat.

“Kami baru-baru ini, telah melaksanakan rapat koordinasi dengan lembaga mengenai unik antisipasi menghadapi musim tandus ekstrem nan sering kali diwarnai dinamika cuaca ialah ini Godzilla El Nino. Dan saat ini pemerintah PPU tengah merancang dan menyiapkan penetapan status Siaga Darurat andaikan situasi dan kondisi alam memaksa,” tukasnya

Penetapan status siaga darurat tersebut, jelasnya, kebijakan itu didasarkan pada referensi empiris di lapangan, seperti penurunan debit air baku, peningkatan suhu panas nan memicu kerawanan kebakaran lahan dan properti, serta rilis prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Ketika status siaga darurat resmi ditetapkan oleh kepala daerah, pengerahan support tidak hanya dibebankan pada dinas otonom, melainkan melibatkan seluruh unsur nan mempunyai sumber daya, termasuk lembaga vertikal, pihak swasta, lembaga, dan BUMN/BUMD.

”Seluruh sumber daya di wilayah baik berasal dari pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, BUMD dan swasta kita libatkan, agar dapat menangani akibat tandus nan dihadapi masyarakat,” pungkasnya.(H-2)

Selengkapnya