Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.(Antara)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU dalam perkara ASABRI. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan pemeriksaan tersebut melangkah berbarengan dengan proses penyerahan peralatan bukti dan penahanan tersangka lain, ialah Don Ritto (DR), di Gedung Bundar Kejagung pada Jumat (17/7).
"Memang betul hari ini penyerahan dokumen, baik itu arsip mengenai peralatan bukti cetak ataupun elektronik, juga emas dan uang, baik itu duit rupiah dan mata duit asing. Juga tersangka Saudara DR dan juga manajemen penetapan sprindik dan penetapan tersangka atas nama FA," kata Anang kepada wartawan di Jakarta.
Anang mengungkapkan, selain menerima pelimpahan bentuk peralatan bukti dan tersangka Don Ritto, interogator Kejagung juga langsung memanggil Febrie Adriansyah untuk menjalani pemeriksaan. "Dan di saat berbarengan juga, interogator Kejaksaan Agung telah memanggil Saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka," lanjutnya.
Anang mengatakan berasas Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nan diterbitkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Polri, Febrie diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ASABRI. "Berdasarkan dari Sprindik interogator Kortas Polri, untuk satu perkara ialah mengenai dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan ASABRI," pungkas Anang.
Diketahui, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah investigasi (Sprindik) baru mengenai kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penerbitan ketiga Sprindik baru tersebut merupakan langkah tindak lanjut dari pengalihan berkas perkara nan sebelumnya ditangani oleh Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Adapun tiga klaster kasus besar nan sekarang menjerat mantan Jampidsus tersebut meliputi kasus dugaan korupsi dan TPPU pada PT Krakatau Steel, kasus pengadaan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk PLN nan sempat mengakibatkan pemadaman listrik massal (blackout), dan kasus korupsi dan TPPU mengenai pengelolaan finansial di PT ASABRI. (Faj/P-3)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·