Kejahatan Love Scamming Kian Marak, Korban dari Orang Mapan hingga Terpelajar

2 jam yang lalu 2

loading...

Ilustrasi kejahatan love scamming. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA - Polri menyampaikan kecemasannya atas pertumbuhan kejahatan 'love scamming' berbasis digital nan semakin marak. Polri mencatat hingga 9 April ada 548.093 kasus love scamming.

"Ini sudah sirine bagi Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam sambutan tertulis nan dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Dialog Publik tentang Love Scamming di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Kejahatan Love Scamming Kian Marak, Korban dari Orang Mapan hingga Terpelajar

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri Kombes Pol Sinta mengatakan bahwa korban kasus love scamming nan melaporkan diri umumnya bukan pertama kali jadi korban, tetapi mereka sudah berulang kali menjadi korban.

Baca juga: Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China

Dia menuturkan, Polri tidak bisa langsung men-take down akun pelaku love scamming lantaran nan bisa melakukan take down akun itu adalah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bukan Polri.

Selengkapnya