Kejar Target Rampung Tahun Ini, DPR Buka Opsi Rapat RUU Perampasan Aset saat Reses

2 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Kejar Target Rampung Tahun Ini, DPR Buka Opsi Rapat RUU Perampasan Aset saat Reses Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.(MI/Susanto)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuka kesempatan untuk terus melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, apalagi di tengah masa reses. Langkah ini diambil guna mengejar sasaran penyelesaian pada tahun ini.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa draf norma pemulihan aset negara tersebut telah masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Oleh lantaran itu, percepatan pembahasan menjadi sebuah keharusan.

"Ya, lantaran kan gini, sekali lagi ya, ini kan prioritas Prolegnas Prioritas 2026. Semaksimal mungkin ya kita bakal upayakan," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

Saan menjamin DPR bakal mengedepankan asas keterbukaan dalam membahas RUU Perampasan Aset. Ia memastikan pintu bagi masukan, kritik, dan rekomendasi dari beragam komponen masyarakat sipil tetap terbuka sepanjang proses perumusan pasal demi pasal.

Ia mengatakan partisipasi publik nan berarti bakal menjadi pilar utama dalam menyempurnakan draf RUU ini agar tidak memicu kontroversi di kemudian hari. "Masih didengar, kita bakal membuka ruang nan seluas-luasnya terhadap partisipasi publik masyarakat mengenai dengan soal pembahasan RUU Perampasan Aset. Jadi kita buka ruang seluas-luasnya," kata politikus Partai NasDem tersebut. (Faj/P-3)

Selengkapnya