loading...
Kemenag menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Kantor Urusan Agama Pemberdayaan Ekonomi Umat (KUA PEU) Tahun 2026 dengan 84 lembaga amal mitra, pada Rabu, 15 Juli 2026. Foto/Ist
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Kantor Urusan Agama Pemberdayaan Ekonomi Umat (KUA PEU) Tahun 2026 dengan 84 lembaga amal mitra. Penandatanganan dilakukan pada Rabu, 15 Juli 2026.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kantor Urusan Agama (KUA), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pendayagunaan amal produktif.
Baca juga: Baznas RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat untuk Kesejahteraan Desa
Program tersebut sejalan dengan pengarahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar jasa Kementerian Agama memberikan akibat nyata bagi masyarakat. Melalui Program KUA PEU, Kementerian Agama memperkuat kerjasama lintas pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono, mengatakan Program KUA PEU telah melangkah sejak 2021 sebagai upaya memperkuat peran KUA, tidak hanya sebagai pusat jasa keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·