Kemenag Sulsel Bentuk Satgas Pesantren Ramah Anak, Perlindungan Santri Jadi Prioritas

1 hari yang lalu 3
Kemenag Sulsel Bentuk Satgas Pesantren Ramah Anak, Perlindungan Santri Jadi Prioritas Santri di Sulawesi Selatan.(MI/Lina Herlina)

KANTOR Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Selatan bergerak sigap wujudkan lingkungan pesantren bebas kekerasan dan diskriminasi melalui pembentukan Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak (Satgas PRA) secara berjenjang.

Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan resmi mempersiapkan pembentukan Satgas PRA. 

Langkah ini menjadi jawaban atas kebutuhan mendesak bakal lingkungan belajar nan betul-betul kondusif dan inklusif bagi ribuan santri di provinsi beribu kota Makassar ini.

Inisiatif ini bukan sekadar program seremonial. Satgas PRA dirancang sebagai ujung tombak percepatan sekaligus pemantauan penyelenggaraan Pesantren Ramah Anak di seluruh Sulawesi Selatan. 

Tujuannya jelas, memastikan setiap pondok pesantren menjadi tembok perlindungan, bukan justru ruang rawan kekerasan, perundungan, eksploitasi, maupun diskriminasi nan menakut-nakuti masa depan santri.

KOLABORASI LINTAS SEKTOR
Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Sulsel, Fathurrahman, menegaskan bahwa pembentukan Satgas PRA kudu segera direalisasikan dengan melibatkan beragam pihak.

Tidak hanya dari internal Kementerian Agama, tetapi juga lembaga dan lembaga mengenai di luar kementerian.

"Perlindungan anak di lingkungan pesantren merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Satgas Pesantren Ramah Anak kudu dibangun melalui kerjasama lintas sektor sehingga bisa menjalankan kegunaan pencegahan, pendampingan, hingga penanganan secara komprehensif," tegas Fathurrahman, Senin (20/7).

SOSIALISASI DAN PENERAPAN
Rencana program nan bakal dijalankan Satgas PRA mencakup spektrum nan luas dan terukur. Mulai dari sosialisasi dan pembelaan ke pesantren-pesantren, penguatan kapabilitas para pengasuh dan pengelola, hingga pemantauan dan pertimbangan berkala penyelenggaraan standar Pesantren Ramah Anak.

Yang tidak kalah penting, Satgas PRA juga bakal bertindak sebagai garda depan dalam menindaklanjuti setiap laporan dugaan kekerasan alias pelanggaran kewenangan anak di lingkungan pesantren.  Dengan sistem nan jelas, setiap kejuaraan diharapkan mendapatkan respons sigap dan penanganan nan adil.

Fathurrahman secara unik meminta agar satgas dibentuk secara berjenjang, menjangkau hingga tingkat kabupaten dan kota, apalagi hingga ke setiap pondok pesantren di Sulawesi Selatan.

"Satgas ini kudu datang sampai ke tingkat kabupaten/kota dan di setiap pesantren. Dengan demikian, upaya pencegahan, pengawasan, dan penanganan terhadap beragam corak kekerasan dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan menyentuh langsung lingkungan tempat para santri belajar," ujarnya penuh harap.

Melalui pembentukan Satgas PRA nan berjenjang ini, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan optimistis seluruh pesantren di wilayahnya bakal semakin berkomitmen menciptakan ekosistem pendidikan nan aman, nyaman, dan inklusif. (E-2)

Selengkapnya