Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak(Kemenhaj)
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi mengumumkan daftar jemaah haji nan masuk dalam daftar tunggu (waiting list) untuk keberangkatan musim haji 1448 H/2027 M. Saat ini, daftar tersebut tengah diverifikasi di tingkat kabupaten/kota guna mempercepat sekaligus mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji nan lebih tertib dan berkualitas.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat memberikan pengarahan dalam agenda Pembinaan dan Pengarahan Persiapan Operasional Haji 1448 H/2027 M Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur.
“Ini jemaah sudah kita umumkan. Sudah diumumkan semua, Bu. nan waiting list nan bakal berangkat 2027 kita umumkan,” ujar Wamenhaj dalam sambutannya di Asrama Haji Kelas I Surabaya, Senin (20/7).
Menurut Wamenhaj, pengumuman daftar nama jemaah haji tahun 2027 sengaja dilakukan jauh-jauh hari agar memberikan ruang waktu nan cukup panjang, baik bagi jemaah maupun tim internal Kementerian Haji dan Umrah, demi mempersiapkan segala aspek secara matang, tertib, dan tanpa tergesa-gesa.
Wamenhaj juga menginstruksikan dengan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenhaj, mulai dari tingkat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), petugas haji, hingga seluruh pihak nan terlibat dalam pengurusan haji untuk membangun kedekatan (engagement) nan kuat dan komunikasi nan intens dengan jemaah haji sejak dini.
“Pertama nan kudu dipersiapkan itu adalah Bapak dan Ibu semuanya itu kudu punya engagement nan kuat dengan jemaah. Itu nan mau kita bangun. Mulai dari ASN, Kakanwil, kelak petugas haji, semua nan mengurus haji itu kudu punya engagement nan kuat dengan jemaah,” tegasnya.
Dahnil menambahkan bahwa dalam istilah agama, kedekatan ini disebut sebagai ta'liful qulub (tautan hati) alias secara sederhana merupakan jalinan silaturahim nan melahirkan ikatan hati nan mendalam antara petugas dan jemaah haji.
Ia mengingatkan bahwa Kemenhaj bukan sekadar bertindak sebagai agensi perjalanan (travel agent) alias Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) nan sekadar mengumpulkan orang lampau memberangkatkannya.
Menurutnya, Kemenhaj adalah lembaga negara nan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto nan mengemban amanah besar untuk membina, mengawal, dan memastikan transformasi nilai-nilai mulia terjadi selama proses ibadah haji berlangsung.
“Bukan sekadar mengenai dengan penyelenggaraannya saja, tapi dia kudu punya transformasi nilai. Nilai kebangsaan, nilai moral, nilai peradaban, nilai keadaban, nan kemudian kita rumuskan melalui 'Tri Sukses' itu: Sukses Ritual, Sukses Ekonomi, dan Sukses Peradaban dan Keadaban,” jelasnya.
Dahnil kembali mengingatkan jejeran Kanwil Kemenhaj Jatim untuk segera mengimplementasikan koordinasi di lapangan tanpa menunda-nunda waktu.
"Segera, Pak. Dekati dan mulai bangun komunikasi dengan jemaah," pungkasnya.
(P-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·