ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berbareng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendorong percepatan pengembangan dan penerapan Sistem Informasi Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi (SIPASTI) bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025-2026.
Hingga saat ini, kedua belah pihak sedang menggodok persiapan peluncuran SIPASTI Pemda. Rencananya, SIPASTI Pemda bakal diluncurkan pada Agustus 2026 mendatang sebagai instrumen baru nan ditujukan untuk memperbaiki tata kelola pengadaan peralatan dan jasa di tingkat Pemda.
"Ini kami baru saja berbareng dengan tim dari KPK melakukan pembahasan mengenai dengan persiapan launching dari SIPASTI Pemda. Ini SIPASTI PEMDA ini merupakan pengembangan dari SIPASTI nan sudah kita terapkan di Kementerian PU. Namun ini kita bakal terapkan di Pemda nan rencananya kelak bakal ada proses launching di bulan Agustus," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU, Apri Artoto kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminuddin menjelaskan, integrasi SIPASTI dengan Pemda menjadi bagian dari Stranas PK. Upaya integrasi ini didasari oleh info temuan bahwa penanganan perkara nan paling banyak ditangani oleh KPK adalah mengenai proses pengadaan peralatan jasa, khususnya di sektor konstruksi. KPK tentu tidak mau penanganan perkara di sektor tersebut terus meningkat setiap tahun.
"Setelah kita analisis, kita pertimbangan rupanya dari perencanaan bangunan itu pun sudah didesain untuk dikorup. Nah kami memandang rupanya di Kementerian PU itu punya instrumen alias tool nan cukup bagus namanya SIPASTI," jelasnya.
Nantinya, formula seperti komponen nilai hingga spesifikasi pengadaan peralatan dan jasa bangunan nan dibutuhkan oleh pihak Pemda bakal merujuk pada SIPASTI. Aplikasi ini juga telah dan terus dievaluasi agar dapat mengikuti perkembangan dinamika nan terjadi di pasar.
"Kami percaya lantaran PU adalah pembina bangunan Indonesia pasti, dan sudah kami lakukan evaluasi. Kami kajian memang itu sementara ini adalah sistem nan irit kami bisa mencegah terjadi konstruksi, korupsi di sektor konstruksi," katanya.
(hoi/hoi)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·