ARTICLE AD BOX
loading...
Dirtindak Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menyebut kerugian negara mencapai Rp5 triliun akibat pemadaman listrik. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kortas Tipikor Polri menyatakan pemadaman listrik alias blackout terjadi di sejumlah wilayah akibat adanya dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026.
Direktur Penindakan (Dirtindak) Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menjelaskan wilayah nan terkena imbas pemadaman listrik itu terjadi di Sumatera hingga Jabodetabek.
"Terganggunya pasokan batu bara nan berakibat terhadap terjadinya blackout alias pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," kata De Deo, Senin (6/7/2026).
Baca juga: Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
De Deo mengatakan akibat pemadaman listrik itu, kerugian negara dalam kasus ditaksir mencapai Rp5 triliun. "Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian mengenai dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian finansial negara dan alias perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun," ujarnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·