Kemlu Lakukan Pencarian Dua WNI yang Disandera di Myanmar

5 jam yang lalu 6
Kemlu Lakukan Pencarian Dua WNI nan Disandera di Myanmar Direktur Perlindungan WNI Kemlu Heni Hamidah.(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) menelusuri keberadaan dua penduduk negara Indonesia (WNI) nan diduga disandera di Myanmar. Hingga kini, proses pencarian tetap berjalan melalui koordinasi dengan otoritas setempat.

Adapun info mengenai pelaku maupun tuntutan tebusan tetap didalami. Dua WNI berinisial AE dan S dilaporkan menjadi korban penyanderaan di Myanmar. Keduanya disebut-sebut dimintai tebusan sebesar Rp200 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kemenlu berbareng Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon telah bergerak melakukan penelusuran. Salah satu langkah nan ditempuh adalah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Myanmar guna membantu pencarian keberadaan kedua WNI.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Heni Hamidah mengatakan komunikasi dengan pihak mengenai terus dilakukan. Namun, proses pencarian tetap dilakukan pemerintah belum dapat menyampaikan perkembangan lebih rinci.

"Terkait dua WNI nan diduga di Myanmar, kami tetap terus berkoordinasi. Kami sudah juga mengirimkan nota diplomatik ke otoritas tempat untuk mencari keberadaan kedua WNI tersebut," kata Heni, Kamis (23/7).

Menurutnya, pemerintah tetap memfokuskan upaya pada pencarian korban. Karena itu, info mengenai dugaan permintaan tebusan maupun identitas pihak nan menahan tetap belum dapat dipastikan.

"Prosesnya tetap terus berlangsung, kami tetap belum bisa menyampaikan, komunikasi sudah ada namun ini tetap terus dalam proses sampai saat ini. Terkait tebusan dan siapa penyekapnya pun ini tetap terus berproses untuk nan dua WNI nan di Myanmar," ujarnya.

Kemlu menegaskan bakal terus berkoordinasi dengan KBRI Yangon serta otoritas Myanmar hingga keberadaan kedua WNI dapat dipastikan dan langkah perlindungan dapat dilakukan.
(H-3)

Selengkapnya