Ketika Jaksa Agung dan Kapolri Sepakat Berantas Korupsi

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan soliditas Polri-Kejagung memperkuat sinergi penegakan hukum.

Pertemuan antara Kapolri dan Jaksa Agung di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026). (Dok. Kejagung)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). Usai pertemuan, keduanya memberikan keterangan pers dengan suasana penuh keakraban. Burhanuddin menyebut Kapolri sebagai sahabat, sementara Listyo menyapa Jaksa Agung sebagai "kakak asuh". (Dok. Kejagung)

Pertemuan antara Kapolri dan Jaksa Agung di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua ketua lembaga membahas penguatan sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bagian dari sistem peradilan pidana (criminal justice system). Kapolri mengatakan koordinasi antarlembaga bakal terus diperkuat, terutama menyusul hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nan baru dan perlu disosialisasikan bersama. (Dok. Kejagung)

Pertemuan antara Kapolri dan Jaksa Agung di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Listyo mengungkapkan rencana peningkatan program kemitraan melalui pertukaran pendidikan antara jaksa dan interogator Polri. Program ini diharapkan mempererat koordinasi sekaligus meningkatkan kualitas penegakan norma di setiap tahapan peradilan pidana. Menurutnya, sinergi dan kerjasama kedua lembaga bermaksud menghadirkan pelayanan norma nan lebih baik, sehingga masyarakat memperoleh kepastian norma serta rasa keadilan dalam setiap proses penegakan hukum. (Dok. Kejagung)

Pertemuan antara Kapolri dan Jaksa Agung di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Kapolri juga membantah adanya rumor keretakan hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, kedua lembaga merupakan satu family besar nan bakal terus menjaga soliditas dan memperkuat kemitraan melalui beragam program berbareng di masa mendatang. (Dok. Kejagung)

Pertemuan antara Kapolri dan Jaksa Agung di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Senada dengan Kapolri, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan sinergi antara kepolisian dan kejaksaan merupakan kebutuhan dalam sistem hukum. Ia menjelaskan hasil penyelidikan dan investigasi nan dilakukan Polri menjadi dasar bagi jaksa dalam proses penuntutan, sehingga koordinasi nan baik bakal menghasilkan penegakan norma nan lebih efektif dan berkeadilan. (Dok. Detikcom/Rumondang Naibaho)

Add logo_svg as a preferred
source on Google
Selengkapnya