ARTICLE AD BOX
Febrie Adriansyah (kiri)(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
KOMISI III DPR menilai kedudukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) perlu segera diisi pejabat definitif. Di tengah penanganan sejumlah perkara korupsi besar, keberadaan pelaksana tugas (Plt.) dinilai belum ideal untuk memperkuat komando, mempercepat pengambilan keputusan, dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil mengatakan banyak kalangan telah mendorong agar posisi Jampidsus tidak terlalu lama diisi oleh pelaksana tugas. Menurut dia, kedudukan tersebut mempunyai peran strategis, terutama dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi nan menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
"Posisi Jampidsus sangat strategis dalam kaitannya menindaklanjuti pengarahan Presiden Prabowo nan mau kasus-kasus Tipikor berskala besar diusut tuntas dan pengembalian kerugian finansial negara dapat dilakukan maksimal," kata Nasir saat dihubungi, Selasa (14/7).
Ia menjelaskan, kehadiran Jampidsus definitif bakal membikin sistem kerja di lingkungan pidana unik lebih efektif. Selain memperjelas garis komando, pejabat definitif juga mempunyai kewenangan penuh untuk mengakses pokok perkara dan menentukan kelanjutan proses penanganan suatu kasus pidana.
Menurut Nasir, kepastian kepemimpinan menjadi aspek krusial agar proses investigasi hingga penuntutan perkara korupsi dapat melangkah tanpa halangan administratif maupun koordinasi internal.
"Jampidsus definitif bakal memudahkan jaring komando bekerja, melakukan koordinasi, dan juga mempunyai kewenangan penuh untuk mendapatkan akses mengenai pokok perkara serta memutuskan suatu perkara pidana dilanjutkan tahapannya," ujarnya.
Ia juga menilai status definitif bukan hanya berpengaruh terhadap aspek kelembagaan, tetapi juga memberikan akibat psikologis bagi pejabat nan menduduki posisi tersebut. Dengan mandat penuh, seorang Jampidsus diyakini bakal lebih percaya diri dalam menangani perkara-perkara korupsi besar, termasuk nan melibatkan pihak-pihak berpengaruh.
Selain itu, kepemimpinan nan definitif dinilai bisa menciptakan suasana kerja nan lebih solid dan terarah di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
"Jampidsus nan definitif, secara psikologis, bakal mempunyai kepercayaan diri nan kuat untuk mengusut kasus-kasus tipikor berskala besar nan melibatkan orang-orang berpengaruh," tutur Nasir.
Karena itu, dia meminta Jaksa Agung segera mengusulkan nama calon Jampidsus kepada Presiden. Langkah tersebut dinilai krusial agar proses pengisian kedudukan tidak berkepanjangan dan tidak memunculkan spekulasi nan dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
"Agar menimbulkan optimis publik terhadap penegakan norma tipikor, maka Jaksa Agung diminta segera menyerahkan nama-nama calon Jampidsus ke Istana agar lembaga penegak norma tidak terombang-ambing oleh opini publik," kata Nasir. (P-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·