Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi(Metro TV)
KETUA Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) nan baru dilantik, Kuntadi, untuk bergerak sigap menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi nan menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Habiburokhman menegaskan, rekam jejak dan gambaran positif lembaga Adhyaksa sangat dipertaruhkan dalam penyelesaian kasus norma tersebut. Adapun Kuntadi resmi ditunjuk menjadi Jampidsus berasas Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026.
"Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," kata Habiburokhman, Kamis (23/7).
Terkait penunjukan tersebut, Habiburokhman turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Kuntadi nan sekarang mengemban amanah baru di Korps Adhyaksa, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Ia menilai Kuntadi mempunyai rekam jejak sebagai sosok jaksa nan bersih, berintegritas, dan independen.
"Dengan kepemimpinan beliau, saya berambisi kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan lima pejabat ketua tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7), menyampaikan bahwa pengangkatan lima pejabat eselon I tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan resmi Jaksa Agung nan telah melalui tahapan persetujuan Tim Penilai Akhir (TPA).
"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana merujuk pada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo.
Lima pejabat tinggi madya nan ditetapkan Presiden ialah Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
(Ant/P-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·