Koperasi Naik Kelas! Kini Bisa Kelola Tambang, Minyak dan Pabrik CPO

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan rencana koperasi untuk turut mengelola beberapa lini upaya pengelolaan minyak dan gas, pertambangan, pabrik kelapa sawit alias CPO hingga Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Bahkan, kata Ferry, peresmian pabrik CPO berbasis koperasi tersebut bakal dilakukan pada bulan depan. Pabrik CPO ini berlukasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Sementara itu, PLTS ditargetkan diresmikan pada Agustus 2026 dan bakal beraksi di Pulai Sembur Laut, Kepulauan Riau.⁠

"Mengelola sumur minyak rakyat. Koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang mineral. Kami juga sudah mengelola dan mendirikan pabrik CPO. Bulan Agustus, kami bakal resmikan pabrik CPO di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Itu Koperasi Unit Desa Sejahtera," kata Ferry dalam seremoni puncak peringatan Hari Koperasi Nasional, dikutip Senin (13/7/2026).

Kemudian, menurut Ferry, PLTS nan bakal diresmikan mempunyai kapabilitas sebesar 0,5 - 1 Mega Watt (MW). Dalam kesempatan ini, dia juga mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Perkoperasian nan baru untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Beleid ini rencananya bakal dirilis tahun ini.

Regulasi baru ini, diharapkan Perry dapat menjadi payung norma nan adaptif terhadap perkembangan koperasi dan memperkuat daya saing koperasi di beragam sektor usaha.

"Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional sesuai petunjuk Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tegas Ferry.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya