KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing

1 hari yang lalu 3
ARTICLE AD BOX

loading...

KPK menggeledah sejumlah letak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru. Penggeledahan ini mengenai kasus dugaan korupsi nan menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah letak nan berada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru. Penggeledahan ini mengenai kasus dugaan korupsi nan menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan berjalan pada 4-6 Juli 2026. "Penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan mengenai perkara investigasi dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengisian kedudukan perangkat wilayah alias penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuansing periode 2021-2026," ujar Budi, Selasa (7/7/2026).

Baca juga: Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser

Lokasi nan disasar di Kuansing ialah Kantor Bupati, Kantor DPRD, Kantor Dinas Perkebunan. Selain itu, interogator juga menggeledah rumah pribadi maupun dinas para tersangka ialah Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardiles hingga rumah Kepala Dinas Perkebunan.

Untuk penggeledahan di Pekanbaru ialah salah satu instansi ekspedisi. "Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim menemukan arsip dan Barang Bukti Elektronik (BBE) nan memperkuat pembuktian dalam bangunan perkara dimaksud," katanya.

Selengkapnya