KPK : Hasil Laporan Amplop Menhut tak Bisa Disampaikan ke Publik

5 hari yang lalu 16
 Hasil Laporan Amplop Menhut tak Bisa Disampaikan ke Publik Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta( ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menganalisis laporan penolakan gratifikasi nan disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Meskipun demikian, menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lembaga antirasuah itu tak bisa menyampaikan hasilnya pada publik.

 "Hasilnya juga sudah kami sampaikan kepada pihak pelapor (Raja Juli)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7).

Adapun proses verifikasi dan kajian laporan penerimaan gratifikasi Menhut, kata Budi, selesai dalam 30 hari kerja.

"Kami tidak bisa menyampaikan hasilnya apa begitu. Apakah hasilnya dapat ditindaklanjuti alias tidak dapat ditindaklanjuti," terang Budi.

Menhut melaporkan dugaan gratifikasi berupa sampulsurat nan didapat dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap 10 orang pada 29 Juni 2026.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap mengenai jual beli kedudukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama 2021–2026.  Bupati Kuansing dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.

Suhardiman diduga menerima gratifikasi mengenai pengurusan pelepasan area rimba produksi terbatas. Lalu, pada 3 Juli 2026, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan pada KPK telah menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, kepala wilayah tersebut meninggalkan sebuah sampulsurat nan tertutup map.

Menurut pengakuan Menhut, dia menyadari sampulsurat itu setelah Suhardiman meninggalkan ruangan. Kemudian, dia meminta ajudannya untuk mengembalikan sampulsurat tersebut tanpa mengetahui isi di dalamnya pada 12 Juni 2026. (Ant/H-4)

Selengkapnya