loading...
KPK menyita catatan finansial dalam penggeledahan sejumlah letak mengenai kasus dugaan korupsi nan menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini pada Kamis 23 Juli 2026. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah letak mengenai kasus dugaan korupsi nan menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini pada Kamis 23 Juli 2026. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita catatan keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penggeledahan tersebut menyasar instansi bupati, rumah dinas bupati, dan instansi Dinas PUPR. "Beberapa peralatan nan dilakukan penyitaan, ialah dokumen-dokumen nan mengenai dengan proyek di Dinas PUPR," kata Budi, Jumat (24/7/2026).
Budi menjelaskan, arsip tersebut mengenai dugaan lonflik kepentingan antara Zaini dengan Sudirman (SUD) selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat nan mendapat proyek di Dinas PUPR setempat. Budi menambahkan, pihaknya juga menyita catatan finansial dari para pihak swasta kepada salah satu tersangka perkara tersebut.
"Penyidik juga menemukan sejumlah catatan finansial dari para pihak swasta kepada SUD," ujarnya.
Baca juga: OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar








English (US) ·
Indonesian (ID) ·