KPK Ungkap Aliran Dana Rp12,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

13 jam yang lalu 3
KPK Ungkap Aliran Dana Rp12,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ).(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), sebagai tersangka atas dugaan penerimaan duit hasil korupsi senilai Rp12,4 miliar. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa biaya tersebut berasal dari bentrok kepentingan pengadaan peralatan dan jasa serta suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Berdasarkan investigasi KPK, total duit Rp12,4 miliar tersebut terbagi dalam dua klaster. Sebesar Rp10,8 miliar diduga berasal dari aliran biaya proyek nan dikelola oleh Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Sudirman (SUD). Sementara itu, Rp1,6 miliar lainnya merupakan suap mengenai pemenangan PT Meconel Sistim Instrument dalam proyek pemerintah daerah.

Modus operandi nan dilakukan melibatkan praktik "pinjam bendera". Bupati LAZ diduga memerintahkan jajarannya di Dinas PUPRPKP Lombok Barat untuk memfasilitasi Sudirman mendapatkan paket pekerjaan. Sudirman kemudian menggunakan CV Dyas Karya Konstruksi (CV DKK) untuk memenangkan 4 proyek tender dan 28 paket penunjukan langsung dengan total nilai Rp17,9 miliar.

KPK menyebut bahwa dari total untung proyek senilai Rp41,7 miliar nan dikelola Sudirman melalui CV DKK, sebagian besar dialirkan kepada LAZ. "Uang-uang nan diterima dari hasil proyek tersebut di antaranya dialirkan kepada LAZ selaku Bupati sebesar total Rp10,8 miliar," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7).

Selain aliran biaya dari Sudirman, LAZ juga diduga menerima Rp1,6 miliar sebagai hadiah atas pemenangan PT Meconel Sistim Instrument. Saat ini, KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain dan menelusuri aset-aset nan berangkaian dengan tindak pidana korupsi tersebut untuk kepentingan pemulihan kerugian negara. (Ant/Z-10)

Selengkapnya