loading...
Kuasa norma eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Firman Wijaya. Foto/Tangkapan layar iNews
JAKARTA - Kuasa norma eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah , Firman Wijaya, menyebut Sutrimo bukanlah Kepala Rumah Tangga (Karumga) kliennya. Menurutnya, Sutrimo hanya menjaga rumah kosong dan membersihkan halaman.
Hal itu diungkapkan Firman dalam program Rakyat Bersuara berjudul "Emas, Uang, & Kematian di Kasus Eks Jampidsus ," di iNews, Rabu (5/8/2026) malam.
Firman mengatakan, info itu diperoleh dari pihak family Sutrimo. "Soal penjelasan dari family ini jika tidak salah. Pak Sutrimo itu, almarhum itu bukan kepala rumah tangga," kata Firman.
Baca Juga: Hermawan Sulistyo Yakin Kematian Sutrimo lantaran Terbunuh
Selain itu, Firman menyebut, Sutrimo hanya bekerja menjaga rumah kosong. nan berkepentingan juga kerja tidak terus-menerus.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·