loading...
Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pada pekan ini pemerintah bakal menyelesaikan proses usulan Kuntadi menjadi Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah. Foto/Ist
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah bakal memproses usulan Kuntadi menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Dalam pekan ini proses pergantian bakal selesai.
"Insya Allah minggu ini bakal kita selesaikan prosesnya," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
Baca juga: Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Dengan demikian, lanjut dia, Pemerintah bakal menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus.
"Ya jika minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, kelak pasti bakal ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," ujar Prasetyo.
Sekadar informasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengusulkan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah kepada Presiden Prabowo Subianto. Usulan tersebut telah disampaikan melalui surat resmi nan dikirim pada Selasa (14/7/2026).








English (US) ·
Indonesian (ID) ·