loading...
Anggota Komisi VI DPR Sarifah Suraidah Harum. Foto: Istimewa
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Sarifah Suraidah Harum mendukung langkah pemerintah nan mendorong percepatan pengesahan empat perjanjian jual beli internasional sebagai upaya memperluas akses pasar ekspor Indonesia dan memperkuat posisi nasional dalam perdagangan global. Percepatan ratifikasi kudu diikuti dengan strategi penerapan nan terukur agar manfaatnya betul-betul dirasakan oleh bumi usaha, pelaku UMKM, dan masyarakat luas.
Menurut Srikandi Politik dari Fraksi Partai Golkar tersebut, penyelesaian beragam perjanjian jual beli tersebut merupakan momentum strategis untuk meningkatkan daya saing produk nasional, menarik investasi berkualitas, serta membuka kesempatan pasar baru di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global. “Kita harapkan hasil dari percepatan ratifikasi perdagangan Indonesia dengan beberapa negara sahabat kudu diikuti dengan strategi penerapan nan terukur agar manfaatnya betul-betul dirasakan oleh bumi usaha, pelaku UMKM, dan masyarakat luas,” kata Sarifah Suraidah Harum, Sabtu (23/7/2026).
Bunda Harum –demikian sapaan berkawan Sarifah Suraidah, menilai beragam perjanjian perdagangan, termasuk penguatan kerja sama dengan negara-negara ASEAN, China, maupun Eurasian Economic Union (EAEU), bakal membuka kesempatan nan semakin besar bagi produk Indonesia untuk menembus pasar internasional. Sektor-sektor strategis seperti industri manufaktur, pertanian, perikanan, perkebunan, hingga UMKM berpotensi memperoleh akses pasar nan lebih luas sehingga bisa meningkatkan nilai ekspor, memperkuat devisa negara, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Baca juga: Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
“Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengantisipasi meningkatnya persaingan produk impor melalui kebijakan nan bisa menjaga daya saing industri nasional di pasar domestik,” ujarnya.
Menurut Sarifah, faedah perjanjian jual beli hanya dapat dioptimalkan andaikan pemerintah terus memperkuat fondasi industri dalam negeri melalui peningkatan produktivitas, efisiensi logistik, penyederhanaan perizinan, percepatan digitalisasi perdagangan, serta pendampingan nan berkepanjangan bagi pelaku UMKM agar bisa memenuhi standar dan kebutuhan pasar global.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·