Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

2 jam yang lalu 5
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ilustrasi: Warga antre mendaftar perpanjangan SIM di pelayanan SIM Keliling di area Bundara HI, Jakarta, Minggu (22/6/2025)(MI/Usman Iskandar)

DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan jasa Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah DKI Jakarta pada Kamis (30/7). Layanan ini disediakan untuk mempermudah masyarakat memperpanjang masa bertindak arsip legal berkendara.

Berdasarkan info resmi Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro, gerai SIM Keliling beraksi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut letak gerai SIM Keliling di lima wilayah Jakarta:

  • Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: Mandiri Digital Tower
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
  • Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Sebelum mendatangi lokasi, pemohon wajib melengkapi sejumlah arsip persyaratan serta biaya administrasi. Persyaratan nan kudu disiapkan meliputi fotokopi KTP nan tetap berlaku, SIM lama nan original dan tetap berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes ilmu jiwa nan diakses melalui aplikasi Simpel Pol.

Layanan mobil SIM Keliling ini unik melayani perpanjangan masa bertindak untuk golongan SIM A dan SIM C nan tetap aktif.

Bagi pemegang SIM nan masa berlakunya telah habis—meski baru lewat satu hari—wajib mengusulkan permohonan SIM baru di tempat nan telah ditentukan oleh pihak kepolisian.

Mengenai biaya perpanjangan, merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nan bertindak pada Polri, tarif perpanjangan ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Selain biaya PNBP tersebut, pemohon juga dikenakan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes ilmu jiwa melalui aplikasi Simpel Pol. (Ant/P-4)

Selengkapnya