Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Minggu Ini

3 hari yang lalu 5
Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Minggu Ini ilustrasi(Dok.Antara)

DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap menyediakan jasa Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi penduduk ibu kota pada hari Minggu (19/7/2026). Layanan jemput bola ini sengaja dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat nan mau mengurus perpanjangan masa bertindak syarat legal berkendara di akhir pekan.

Berdasarkan info resmi dari akun X @tmcpoldametro, operasional jasa mobil SIM Keliling pada hari ini dibuka terbatas mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Berikut adalah dua titik letak operasional SIM Keliling di Jakarta hari ini:

  • Jakarta Timur: Jalan Raden Radin Inten, samping McDonald’s, Duren Sawit.
  • Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret, Kebon Jeruk.

Dokumen Persyaratan nan Wajib Dibawa

Masyarakat nan mau mengakses jasa ini diimbau untuk menyiapkan beberapa arsip kelengkapan berikut dari rumah:

  • Fotokopi KTP nan tetap berlaku.
  • Fisik SIM lama original beserta fotokopinya.
  • Bukti hasil cek kesehatan.
  • Bukti hasil tes psikologi.

Catatan Penting: Layanan di gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk golongan SIM A dan SIM C nan masa berlakunya tetap aktif. Bagi pemegang SIM nan masa berlakunya telah habis/kedaluwarsa (meski lewat satu hari), wajib mengusulkan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Aturan Masa Berlaku dan Estimasi Biaya

Sesuai dengan izin nan berlaku, masa aktif SIM sekarang dihitung penuh lima tahun sejak tanggal penerbitan, dan tidak lagi mengikuti tanggal lahir pemilik.

Adapun rincian biaya pokok perpanjangan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sebagai berikut:

  • Perpanjangan SIM A: Rp80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Tarif di atas belum termasuk biaya manajemen untuk cek kesehatan dan tes ilmu jiwa di lokasi.

(Ant/P-4)

Selengkapnya