LSAK Sarankan Jaksa Agung Tetap Tegas dan Jaga Profesionalisme Penegakan Hukum

13 jam yang lalu 5

loading...

LSAK menyarankan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membuktikan komitmen dan ketegasannya dalam menghadapi kasus nan melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menyarankan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membuktikan komitmen dan ketegasannya dalam memimpin Korps Adhyaksa, khususnya saat menghadapi kasus nan melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA). Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri mengimbau agar penanganan kasus ini dijadikan prioritas utama nan ditangani secara ahli dan objektif.

Langkah tersebut dinilai krusial agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat membuktikan integritasnya dan tetap menjalankan kegunaan penegakan norma tanpa tersandera persoalan internal.

Baca juga: Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan

"Maka kasus ini kudu menjadi konsentrasi prioritas Jaksa Agung. Bukan sekadar penuntasan secara cepat, namun kudu betul-betul menunjukkan profesionalisme dan objektivitas pada penanganan perkara," ujar Hariri dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Dia berpendapat, publik menantikan bukti nyata dari komitmen Jaksa Agung nan sebelumnya dikenal tak segan menindak jejeran nan bermasalah.

"Publik mau pembuktian langsung dari diri Jaksa Agung. Statement ST Burhanuddin nan dulu sangat tegas menakut-nakuti dan menindak anak buahnya nan bermasalah, kudu tetap tegas dan terbukti sesuai ucapan dan tindakan," tegasnya.

Selengkapnya