Membangun Ruang Aman Sistemik dalam Dunia Pendidikan

5 hari yang lalu 10
MI/Seno MI/Seno(Dok. Pribadi)

SETIAP memasuki tahun aliran baru, bumi sekolah kembali ramai terutama lantaran program MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) Ramah, dengan corak dan warna nan beragam dari tiap-tiap daerah.

Di saat-saat seperti ini, dinamika rumor dan problem bumi pendidikan juga membanjiri ruang publik, mulai dari unggahan-unggahan media sosial berupa foto-foto anak berseragam baru, ekspresi kombinasi campur para orangtua nan baru memasukkan anak mereka di sekolah, hingga nan sempat menjadi buah bibir berupa twibbon MPLS siswa SMK PGRI 5 Denpasar (Media Indonesia, 15/7/2026).

Selain hal-hal nan sifatnya sementara lantaran momentum MPLS, fenomena-fenomena sosial nan ikut mewarnai bumi pendidikan program adalah mengenai kondisi sarana dan prasana sekolah, semakin menurunnya minat orangtua menyekolahkan anak di sekolah-sekolah negeri, terutama sekolah dasar (SD), nan berakibat semakin susah mendapatkan calon anak didik baru dan apalagi kosong sama sekali di beberapa daerah.

Cukup menarik untuk disimak, lingkaran sistemik nan kudu diperhatikan sebagai upaya bagi kita untuk mendukung dan meningkatkan kualitas bumi pendidikan kita, nan dimulai dari sejak unit terkecil dalam sistem sosial kita, ialah keluarga. Sebab, tanpa transformasi pada pola relasi dan pembagian peran di dalam keluarga, beragam reformasi pendidikan di tingkat sekolah berisiko hanya menyentuh aspek kelembagaan tanpa mengubah budaya pengasuhan nan menjadi fondasi utama pembentukan karakter anak.

PROBLEM SISTEMIK

Secara umum, kita perlu meneropong bahwa problem bumi pendidikan adalah satu-kesatuan sistemik. Kesadaran untuk membaca problem sosial kita, terutama bumi pendidikan, secara sistemik dapat membuka dan sekaligus menjangkau faktor-faktor makro dan krusial, seperti kebijakan pemerintah, stakeholders yang terlibat, sarana dan prasarana, media dan sistem teknologi nan mendukungnya, hingga problem mikro-elementer nan sifatnya kontekstual, termasuk tentang minimnya peran ayah.

Sampai di sini, kita mengusulkan pertanyaan kenapa sebagian besar anak datang berbareng ibunya, sementara ayah nyaris tak terlihat? Kita kudu menyadari bahwa pertanyaan ini bukan soal siapa nan mempunyai waktu lebih lenggang alias siapa nan lebih dekat dengan anak. Ini adalah pertanyaan tentang gimana sistem sosial masyarakat kita, mulai dari budaya mengasuh, sistem bumi kerja, hingga kondisi ekonomi secara general, termasuk di dalamnya adalah ketahanan dan keamanan unit keluarga.

Kondisi ini menunjukkan bahwa partisipasi ayah dalam pendidikan anak bukan semata-mata persoalan pilihan individual, melainkan merupakan produk dari struktur sosial dan budaya nan terus direproduksi melalui pola pengasuhan, kebijakan ketenagakerjaan, hingga ekspektasi sosial mengenai peran laki-laki dan wanita dalam keluarga.

Oleh lantaran itu, upaya membangun pendidikan nan lebih berbobot tidak cukup hanya berfokus pada reformasi kurikulum alias tata kelola sekolah, tetapi juga kudu disertai transformasi budaya nan mendorong pembagian tanggung jawab pengasuhan secara lebih setara antara ayah dan ibu sebagai fondasi utama ekosistem pendidikan anak.

Padahal, hari pertama sekolah bukan sekadar rutinitas administratif. Ia adalah sebuah peristiwa sosial nan menandai transisi krusial dalam kehidupan anak.

Dalam perspektif sosiologis klasik, dari seorang etnografer Arnold van Gennep, disebutkan bahwa fase ini sebagai rites of passage (1909), ialah proses perpindahan seseorang menuju status sosial baru. Ketika seorang anak memasuki gerbang sekolah untuk pertama kalinya pada tahun aliran baru, dia sedang memasuki bumi sosial nan berbeda, dengan aturan, relasi, dan identitas baru. Karena itu, kehadiran orangtua pada momen tersebut mempunyai makna simbolik nan jauh melampaui tindakan mengantar.

Riset-riset terbaru mengenai pentingnya kehadiran ayah dalam proses pendidikan anak-anaknya semakin masif, apalagi secara lebih ekstrem mempersoalkan kejadian fatherlessness dan father hunger, ialah kondisi ketika seorang anak tumbuh tanpa kehadiran alias keterlibatan figur ayah. Situasi demikian tidak selalu berfaedah sang ayah meninggal alias meninggalkan keluarga, tetapi juga ketika seorang ayah datang secara bentuk di rumah tapi tidakhadir secara emosional, minim komunikasi, dan tidak terlibat dalam proses pengasuhan.

Kondisi inilah nan oleh banyak kajian dipandang dapat mengurangi rasa aman, kepercayaan diri, serta keterikatan anak dengan lingkungan family dan sekolah, sehingga pada akhirnya turut memengaruhi perkembangan sosial, emosional, dan capaian pendidikannya.

Di antara karya riset tersebut, dua tulisan berjenis systematic review karya Wong, O., dkk. (2024) dalam Father Involvement in Centre-Based Early Childhood Programs dan Yanjie, H., Ravindran, L., & Limei, L. (2025) dengan The Relationship Between Father Involvement and Children's Academic Achievement menunjukkan bahwa keterlibatan ayah merupakan salah satu aspek nan semakin diperhatikan dalam kajian pendidikan.

Riset ini menegaskan bahwa keberhasilan keterlibatan ayah di lingkungan pendidikan sangat berjuntai pada dua hal: budaya sekolah nan secara aktif mengundang ayah serta hubungan nan menghargai mereka sebagai mitra pendidikan. Dengan kata lain, rendahnya partisipasi ayah bukan semata persoalan pilihan individu, tetapi juga dipengaruhi oleh struktur sosial dan budaya sekolah nan selama ini lebih berkawan berinteraksi dengan ibu.

SEBUAH PROYEKSI

Di tengah ramainya momentum MPLS nan diluncurkan secara kolaboratif oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pada 13 Juli 2026, saya memandang beberapa proyeksi nan dapat dikembangkan secara sistematik menjadi bagian dari proses sosial partisipatif dalam bumi pendikan. Karena ruang kondusif dan nyaman menuntut kehadiran semua pihak untuk terlibat secara aktif dan apalagi inovatif. Proyeksi-proyeksi tersebut dapat dilihat melalui beberapa rumor dan perspektif.

Pertama, aktivitas ini dapat dipostulatkan sebagai upaya menggeser paradigma pendidikan Indonesia dari orientasi administratif menuju orientasi kemanusiaan. Karena, dia menekankan bahwa sekolah kudu menjadi ruang nan bebas dari kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, hingga kekerasan digital, sekaligus dibangun melalui kerjasama antara pemerintah, sekolah, keluarga, masyarakat, dan peserta didik.

Rumusan ini menunjukkan perubahan krusial dalam langkah negara memandang pendidikan. Spirit program ini dapat menggeser paradigma lama bahwa sekolah diperlakukan sebagai lembaga nan bekerja sendiri: ketika terjadi kekerasan, sekolah disalahkan; ketika prestasi menurun, pembimbing menjadi sasaran kritik; ketika karakter anak dipersoalkan, kurikulum diminta berubah.

Kedua, keterlibatan tokoh family secara aktif. Sebagai sebuah ekosistem sosial, bumi pendidikan kudu ditempatkan secara ruang sosial prosesual bagi pembentukan suatu tatanan dan sistem sosial. Laporan OECD berasas PISA 2022 menunjukkan bahwa sistem pendidikan nan mempunyai tingkat keterlibatan orangtua dan support pembimbing nan tinggi condong menghasilkan peserta didik nan merasa lebih kondusif di sekolah, mempunyai kesejahteraan psikologis nan lebih baik, serta menunjukkan ketahanan belajar nan lebih tinggi. Temuan ini memperlihatkan bahwa keamanan sekolah bukan hanya persoalan disiplin alias infrastruktur, tetapi juga kualitas relasi sosial nan dibangun antara sekolah, keluarga, dan peserta didik.

Dalam konteks demikian, ekosistem pendidikan kudu didukung menjadi ruang jejaring lingkungan nan saling berkaitan, menjadi bagian dari tatanan dan sistem sosial secara integral. Keluarga, sekolah, kawan sebaya, komunitas, media digital, hingga kebijakan negara membentuk satu ekosistem perkembangan nan menempatkan bumi pendidikan dalam peranan sentral.

Ketiga, saya memandang MPLS dengan kebijakan dan aturan-aturan berkepanjangan melalui sarana dan prasarana nan mencukupi untuk membangun dan mengembangkan ruang kondusif dan nyaman bagi pelajar. Perspektif ini sejalan dengan perkembangan mutakhir dalam sosiologi pendidikan nan menekankan pentingnya whole-of-society approach dalam membangun kognitif dan afektif anak didik. Perspektif ini sejalan dengan apa nan disebut Urie Bronfenbrenner (1917–2005) sebagai teori sistem ekologi (ecological systems theory), nan menegaskan bahwa perkembangan anak selalu dipengaruhi oleh hubungan beragam lapisan lingkungan: keluarga, sekolah, komunitas, kebijakan publik, hingga budaya masyarakat. Sekolah nan kondusif tidak bakal terwujud andaikan family tidak menghadirkan rasa kondusif sejak di rumah. Sebaliknya, family nan hangat juga bakal kehilangan daya ketika sekolah menjadi ruang nan penuh intimidasi.

Akhirnya, MPLS perlu dikembangkan secara lebih masif, ialah dengan membangun relasi positif dan kontruktif antara keluarga, sekolah, dan sistem sosial di masyarakat. Sistem sosial di masyarakat nan saya maksud bisa berupa hadirnya ruang-ruang publik literasi nan difasilitasi oleh negara, mulai dari perpustakaan, ruang belajar mandiri, pusat bermain dan olahraga, hingga ruang-ruang pengembangan minat dan kretivitas bagi anak-anak muda nan bisa diakses secara gratis.

Dengan support semua pihak, keberhasilan MPLS terletak pada sejauh mana aktivitas ini bisa menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari anak-anak Indonesia. Sekolah nan kondusif kudu ditopang oleh family nan hangat, organisasi nan peduli, serta negara nan sungguh-sungguh menghadirkan ruang publik nan mendukung proses belajar dan tumbuh kembang anak.

Ketika perpustakaan menjadi ruang nan hidup, taman dan akomodasi olahraga menjadi tempat nan inklusif, pusat-pusat produktivitas mudah diakses, dan family semakin terlibat dalam pendidikan anak, maka MPLS tidak lagi sekadar menjadi program pemerintah, tetapi menjelma sebagai aktivitas sosial nan membangun ekosistem pendidikan nan humanis, berkeadilan, dan berkepanjangan bagi generasi masa depan.

Selengkapnya