Jakarta, CNBC Indonesia - Industri pertambangan mineral nasional menghadapi beragam tantangan nan semakin kompleks. Di antaranya adalah dinamika pasar global, tuntutan peningkatan nilai tambah, penerapan praktik keberlanjutan, serta kebutuhan bakal investasi dan penemuan teknologi.
Sejumlah tantangan tersebut menuntut kerjasama nan lebih baik antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan beragam langkah strategis dalam rangka memperkuat tata kelola dan daya saing industri pertambangan mineral. Upaya penguatan ini jelas sangat penting, mengingat sektor pertambangan mineral menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Lantas, salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola di sektor pertambangan mineral adalah membentuk BUMN unik ekspor ialah PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Alhasil, seluruh aktivitas ekspor Sumber Daya Alam (SDA) seperti batu bara, minyak kelapa sawit (CPO) dan ferro alloy hanya bisa dilakukan oleh PT DSI.
Meskipun sempat menimbulkan perdebatan, upaya pemusatan aktivitas ekspor komoditas tersebut sudah mempunyai payung norma ialah Peraturan Menteri Perdagangan No. 15 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis Batu Bara. Permendag tersebut bertindak mulai 1 Juni 2026. Aturan ini sebenarnya merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.
Selain konsolidasi ekspor komoditas, pemerintah juga meletakkan perhatian lebih terhadap pemberantasan tambang ilegal. Dalam perihal ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah melakukan pemetaan terhadap letak Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di beragam wilayah Indonesia, mulai dari Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, Sulawesi Utara, dan Banyuwangi. Setelah pemetaan wilayah tambang terlarangan dilakukan, langkah berikutnya adalah kehadiran negara melalui abdi negara penegak norma dalam corak penindakan.
Untuk membahas mengenai isu-isu terkini soal tata kelola industri pertambangan mineral, CNBC Indonesia dengan bangga menghadirkan Coffee Morning Mineral & Tambang berjudul "Kupas Tuntas Dinamika Tata Kelola Industri Pertambangan Mineral". Acara ini bakal diselenggarakan pada Kamis, 30 Juli 2026 di Parle Senayan, Jakarta.
Forum ini bakal menghadirkan sejumlah tokoh krusial di industri pertambangan mineral. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah obrolan interaktif nan mempertemukan regulator dan pelaku upaya hulu migas untuk membahas dinamika industri pertambangan dan mineral di tengah perubahan pasar global, tuntutan peningkatan nilai tambah, serta percepatan transformasi menuju praktik nan lebih berkelanjutan.
Pantau terus cnbcindonesia.com dan CNBC Indonesia TV untuk pembaruan info seputar ekonomi dan bisnis.
(rah/rah)
Addsource on Google

18 jam yang lalu
6







English (US) ·
Indonesian (ID) ·