Mentan Ngamuk! Penggilingan Beras Tipu Masyarakat, 36 Orang Tersangka

57 menit yang lalu 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengamuk usai membongkar praktik culas penggilingan beras nan menipu masyarakat, salah satunya nan pendapatannya hingga Rp2 triliun per bulan. Temuan ini merupakan hasil kajian berjudul Darurat Mafia Beras nan menganalisis mendalam tata niaga beras nasional, dan hingga sekarang penindakan norma telah menjerat 36 tersangka.

Satgas Pangan Polri mencatat sepanjang periode 2024 hingga 2025 telah menangani 93 kasus mafia pangan dengan total 77 tersangka. Rinciannya terdiri dari 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, dan 4 kasus pegawai internal. Sebanyak 2.231 izin pengecer dan pemasok pupuk turut dicabut. Khusus perkara pidana beras, sepanjang 2025 tercatat 30 perkara dengan 36 tersangka, sementara memasuki 2026 penindakan bersambung dengan 2 perkara dan 6 tersangka.

"Angka triliunan rupiah ini bukan untung upaya nan wajar. Ini merampas kewenangan rakyat. Mematikan penggilingan kecil," tegas Amran dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/7/2026).

Temuan Kementerian Pertanian ini menegaskan kembali laporan nan lebih dulu disampaikan Presiden Prabowo Subianto. "Saya dapat laporan, satu penggiling padi untung tiap panen Rp2 triliun, satu Rp2 triliun per bulan," ujar Prabowo saat peresmian Koperasi Desa Merah Putih di Klaten.

Menurutnya praktik semacam itu bukan lagi upaya wajar, melainkan sebuah ajaran keserakahan baru nan dia namai serakahnomics, dan menegaskan siap menyita penggilingan padi bandel nan tidak alim kepada kepentingan negara.

Berdasarkan hasil monitoring Kementan, 39,75% dari total beras premium nan beredar, setara 12,2 juta ton, diduga melanggar standar mutu alias merupakan corak penipuan konsumen. Total kerugian akibat praktik ini mencapai Rp98 triliun, ditambah potensi kerugian konsumen hingga Rp71,9 triliun per tahun dari peredaran beras fortifikasi nan tidak memenuhi syarat.

Amran memaparkan bahwa rantai pasok beras dikuasai pengusaha besar alias konglomerat penggilingan. Kelompok ini memanfaatkan subsidi pemerintah untuk aktivitas komersial hingga 40 persen dari kapasitasnya, lampau mengambil untung berlebih dengan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi.

Dari total serapan gabah nasional 65 juta ton per tahun, sebanyak 1.056 unit penggilingan berskala besar dengan kapabilitas 20 ton per jam menguasai 40% pasokan gabah nasional alias 25 juta ton per tahun.

Ketimpangan pengedaran untung turut terungkap dalam info anggaran ketahanan pangan 2025 senilai Rp144,6 triliun. Dari produksi padi nasional berbobot Rp537 triliun, petani hanya menerima pendapatan rumah tangga sebesar Rp1,87 juta dari alokasi Rp215 triliun. Sebaliknya, pengusaha penggilingan alias RMU menerima porsi terbesar senilai Rp259 triliun, sementara rantai perdagangan nan panjang dari petani hingga pedagang ritel menghasilkan untung middleman sebesar Rp313,08 triliun.

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah mendorong pemangkasan rantai pengedaran melalui skema Koperasi Desa alias Kelurahan Merah Putih nan menghubungkan petani langsung dengan konsumen akhir. Skema ini diproyeksikan menghasilkan margin nan lebih setara dan menguntungkan bagi petani.

(rah/rah) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya