Menteri Ara Mau Minta Anak Usaha Adhi Karya Diperiksa BPK, Kenapa?

5 jam yang lalu 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berencana mengusulkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak upaya PT Adhi Karya (Persero). Langkah itu muncul usai dewan ADCP mengungkap kondisi arus kas perusahaan nan negatif, sehingga dinilai menyulitkan proses pengembalian biaya (refund) kepada konsumen.

Pernyataan tersebut disampaikan Maruarar saat menerima audiensi puluhan konsumen proyek LRT City nan mengaku dirugikan lantaran unit nan dibeli tak kunjung diserahterimakan. Dalam pertemuan itu, para konsumen dari beragam proyek LRT City meminta pemerintah membantu proses pengembalian biaya secara penuh.

Direktur Utama ADCP Indra Syahruzza Nasution mengakui kondisi finansial perusahaan sedang tertekan.

"Saya jika memandang kondisi, baru dua minggu saya pelajari Pak, jadi dari sisi performance finansial untuk di ADCP saat ini kan likuiditasnya sudah sangat jeblok. Jadi jika mau refund kayaknya agak susah kondisinya sudah," kata Indra kepada Ara dalam audiensi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Saat ditanya Maruarar, alias nan berkawan disapa Ara, mengenai kondisi arus kas perusahaan, Indra menjawab, "Cash flow-nya negatif."

Ia menambahkan, hingga Juni 2026 arus kas operasional ADCP tercatat minus sekitar Rp900 juta.

Mendengar penjelasan tersebut, Maruarar langsung menyatakan bakal meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap ADCP.

"Oke, saya rasa ini kan Adhi Karya ya. Saya kebetulan kelak malam, jam 8 ini, ketemu sama BPK. Saya minta bolehlah diaudit saja Pak, jika perlu audit investigasi saja. Saya usulkan saja ya, saya rasa boleh kan saya sebagai menteri usulkan. Supaya kita punya database nan jelas Pak, info nan jelas," ujar Maruarar.

Menurutnya, audit investigasi diperlukan agar pemerintah mempunyai gambaran utuh mengenai kondisi perusahaan, termasuk penyebab kesulitan melakukan refund kepada konsumen.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan konsumen mengungkap beragam persoalan nan mereka alami. Ajeng, konsumen LRT City Tebet, mengaku kudu menanggung tekanan dari pihak bank setelah menghentikan angsuran lantaran proyek tak kunjung dibangun.

"Sejak lantaran tidak selesai-selesai terus, Pak, saya akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan pembayaran saya. Karena saya memandang apa nan dijanji-janjikan itu tidak kunjung ada progres sama sekali. Bahkan ketika saya kunjungi ke lokasi, pembangunan itu terhenti sama sekali," kata Ajeng mengadu kepada Ara.

Ia mengaku kemudian didatangi petugas penagihan (debt collector) dari bank hingga ke tempat kerjanya.

"Saya akhirnya tetap dikejar. Iya seperti itu Pak, saya sampai sudah dikejar-kejar sampai ke instansi Pak. Itu sangat memalukan dan sekarang SLIK OJK saya sudah 5 Pak," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang konsumen LRT City Ciracas, mengatakan dirinya telah menunggu unit sejak menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada 2019. Hingga kini, unit nan dijanjikan belum juga diterima.

"Saya sudah menandatangani PPJB sejak 2019 dan sampai 2026 ini, sekitar 7 tahun sudah, tidak juga menerima kewenangan saya untuk unit saya. Maka langkah nan pasti adalah kami meminta full refund, Pak, atas semua biaya nan telah kami keluarkan," kata konsumen itu.

Senada, Adityo, perwakilan konsumen LRT City Cibubur, mengeluhkan sulitnya berkomunikasi dengan pihak ADCP serta meminta Kementerian PKP membantu proses pengembalian dana.

"Kami sebenarnya sudah sepakat untuk minta refund ke ADCP. nan kami kecewa itu satu, dari pihak ADCP itu sangat susah dihubungi. Kedua, waktu itu ada rekan kami datang ke instansi pusat ADCP itu kosong hanya ditemui oleh satpam... kami minta support dari Pak Menteri dan Kementerian PKP agar ini bisa tolong dibantu," ujar Adityo.

Ara menegaskan, pemerintah bakal memetakan seluruh persoalan nan dihadapi konsumen, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Ia juga memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menelaah kemungkinan pelanggaran hukum.

"Kalau ada unsur hukumnya, nan bertanggung jawab kudu bertanggung jawab. Tidak ada kompromi. Saya nggak mau main-main dengan nasib rakyat. Kalau ada nan mau main-main, norma kita tegakkan setegak-tegaknya," tegas Ara.

(fsd/fsd)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya