Menteri P2MI dan Menaker Turki Bertemu, Hasilkan Kesepakatan Ini

2 jam yang lalu 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan kehormatan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, H.E. Mr. Vedat IŞIKHAN, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum krusial untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Turki, khususnya di bagian ketenagakerjaan, pelindungan pekerja migran, serta pengembangan tenaga kerja profesional.

Turut mendampingi Menteri Vedat IŞIKHAN dalam kunjungan tersebut, antara lain Director General of Foreign Relations and European Union Mr. Ali AYBEY, Director General of Information Technologies sekaligus Chief of Cabinet Dr. İhsan ESEN, Director General of International Labour Force Mr. Yunus ÖZ, Director General of Turkish Employment Agency Mr. Samet GÜNEŞ, Deputy Director General of Foreign Relations and European Union Dr. Selim DAĞLIOĞLU, serta Deputy Chief of Mission sekaligus Counsellor Kedutaan Besar Turki di Jakarta, Mr. Reşat Uğur KARACAN.

Dalam audiensi tersebut, Mukhtarudin menegaskan bahwa Kementerian P2MI menjalankan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh. Dia menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri Vedat IŞIKHAN beserta delegasi ke Kementerian P2MI.

"Kunjungan ini menjadi corak pengakuan terhadap eksistensi dan peran strategis Kementerian P2MI dalam mengelola penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia," beber Mukhtarudin.

Mukhtarudin menilai Indonesia dan Turki mempunyai visi nan sama dalam membangun tata kelola mobilitas tenaga kerja internasional nan aman, tertib, serta saling menguntungkan bagi kedua negara, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pekerjaan nan layak dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja.

"Indonesia menyambut baik perhatian Pemerintah Turki terhadap pentingnya penguatan kerja sama di bagian ketenagakerjaan, mobilitas tenaga kerja ahli internasional, dan perlindungan hak-hak pekerja," tutur Menteri Mukhtarudin.

Dalam pertemuan tersebut, kedua negara juga membahas penguatan kerja sama bilateral melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) di bagian ketenagakerjaan, antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki.

"Draft MoU sudah kami sampaikan. Saat ini kami menunggu respons dari Kementerian Tenaga Kerja Turki mengenai waktu penandatanganan MoU tersebut," imbuh Mukhtarudin.

Selain membahas pembaruan kerja sama, Mukhtarudin berambisi pertemuan tersebut semakin memperkuat komunikasi dan koordinasi kedua kementerian dalam mendukung pengelolaan mobilitas tenaga kerja internasional nan efektif, aman, dan berkelanjutan.

Menteri Mukhtarudin Terima Kunjungan Menteri Tenaga Kerja Turki, Bahas Penguatan Kerja Sama Pelindungan Pekerja Migran.Menteri Mukhtarudin Terima Kunjungan Menteri Tenaga Kerja Turki, Bahas Penguatan Kerja Sama Pelindungan Pekerja Migran. Foto: Kementerian P2MI

Mukhtarudin meyakini pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat hubungan bilateral Indonesia-Turki di sektor ketenagakerjaan sekaligus membuka kesempatan kerja sama nan lebih luas bagi pekerja migran Indonesia.

"Kami meyakini pertemuan hari ini merupakan momentum krusial untuk menata dan mengembangkan hubungan bilateral di bagian ketenagakerjaan antara Indonesia dan Turki. Kami berambisi kerja sama ke depan semakin baik dan konstruktif bagi kepentingan kedua negara," ujar dia.

Menutup pertemuan, Mukhtarudin menyampaikan terima kasih atas kunjungan delegasi Turki dan berambisi hubungan kedua negara terus berkembang. Dia juga mengungkapkan rencana kunjungan jawaban Kementerian P2MI ke Turki sebagai bagian dari upaya memperkuat persahabatan dan kerja sama strategis antara kedua kementerian.

Menaker Turki: Pekerja Indonesia Dikenal Jujur

Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, H.E. Mr. Vedat IŞIKHAN, menyampaikan optimisme terhadap penguatan kerja sama ketenagakerjaan antara Indonesia dan Turki. Vedat IŞIKHAN mengaku senang dapat kembali berada di Indonesia, nan disebutnya sebagai negara sahabat dan kerabat bagi Turki. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat nan diberikan Mukhtarudin.

"Saya merasa sangat senang dapat berada di Indonesia, negara sahabat dan negara saudara. Saya menyampaikan terima kasih atas sambutan nan hangat serta keramahtamahan nan telah diberikan kepada saya dan delegasi kami," ujar Vedat.

Dalam kesempatan itu, Vedat turut menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Vedat berambisi kementerian baru tersebut dapat memberikan faedah besar bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi penduduk negara Indonesia nan bekerja di luar negeri.

"Saya menyampaikan angan agar kementerian nan baru dibentuk ini membawa faedah bagi rakyat Indonesia, khususnya bagi penduduk negara Indonesia nan berada di luar negeri. Saya juga mengucapkan selamat kepada Bapak Menteri Mukhtarudin, semoga sukses menjalankan amanah," cetus dia.

Vedat menegaskan, tahun ini menjadi momentum krusial lantaran Indonesia dan Turki memperingati 76 tahun hubungan diplomatik. Namun menurutnya, ikatan historis kedua negara telah terjalin jauh lebih lama, apalagi mencapai sekitar empat abad.

Ia menyebut Indonesia sebagai mitra strategis Turki sekaligus negara krusial di bumi Islam. Kedua negara juga mempunyai kerja sama erat di beragam forum internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), G20, dan MIKTA.

"Hubungan nan sangat baik antara Presiden Recep Tayyip Erdoğan dan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum krusial sekaligus pedoman bagi kita untuk terus memperkuat kerja sama di masa depan," ujarnya.

Vedat juga menilai Indonesia mempunyai posisi strategis dalam mobilitas tenaga kerja internasional. Menurutnya, pekerja migran Indonesia mempunyai reputasi nan sangat baik di mata pemerintah Turki.

"Orang Indonesia dikenal sebagai pekerja nan jujur dan mempunyai komitmen tinggi terhadap pekerjaannya. Dua karakter inilah nan selalu kami ingat," ujar Vedat.

Ia mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan terhadap permohonan izin kerja bagi penduduk negara Indonesia nan bakal bekerja di Turki.

"Dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi peningkatan nan signifikan pada sejumlah permohonan izin kerja nan diajukan kepada kementerian kami atas nama penduduk negara Indonesia. Jumlahnya terus meningkat dari waktu ke waktu," tandasnya.

Menurutnya, tren tersebut menjadi parameter semakin besarnya kepercayaan terhadap kualitas tenaga kerja Indonesia sekaligus membuka kesempatan untuk memperluas kerja sama ketenagakerjaan nan saling menguntungkan antara kedua negara. Menutup pertemuan, kedua menteri sepakat untuk terus memperkuat kerja sama bilateral di bagian ketenagakerjaan dan pelindungan pekerja migran melalui peningkatan komunikasi, koordinasi, serta percepatan penyelesaian pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) Indonesia dan Turki.

Mukhtarudin dan Vedat juga berkomitmen mendorong mobilitas tenaga kerja nan aman, tertib, dan saling menguntungkan, sekaligus memperluas kesempatan penempatan tenaga kerja Indonesia nan kompeten di beragam sektor sesuai kebutuhan pasar kerja Turki.

(wur/wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya