Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terhadap motor Suzuki Thunder, bukan merupakan kebijakan perusahaan secara nasional.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun mengatakan kebijakan tersebut merupakan inisiatif masing-masing pengelola SPBU sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Kebijakan ini adalah kebijakan proaktif nan diambil SPBU. Pengaturan tersebut adalah kebijakan masing-masing dari SPBU ya," kata dia kepada CNBC Indonesia, Senin (20/7/2026).
Meski begitu, dia menegaskan bahwa Pertamina tetap berkomitmen mendukung penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. Sehingga, masyarakat nan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat diimbau membeli BBM subsidi secara wajar dan sesuai kebutuhan normal.
Ia lantas menepis dugaan bahwa pembatasan tersebut ditujukan kepada merek sepeda motor tertentu. Menurutnya, kendaraan nan digunakan untuk aktivitas sehari-hari secara normal tetap dapat mengisi BBM di SPBU tanpa kendala.
"Terkait merk tertentu, perihal ini tidak menjadi batas alias kekhususan, apalagi statement dari Ketum Club Motor tersebut tidak mendapatkan hambatan apapun dalam pengisian BBM nya di SPBU lantaran memang digunakan untuk aktivitas sehari-hari secara wajar," ujarnya.
Namun dia mengakui bahwa di lapangan ditemukan sejumlah oknum nan memanfaatkan jenis sepeda motor tertentu dengan memodifikasi tangki BBM sehingga kapasitasnya melampaui spesifikasi pabrikan alias melakukan pengisian BBM secara berulang-ulang.
"Hal ini nan membikin kebijakan tersebut muncul dengan semangat nan positif untuk pemerataan suplai dan tidak ada maksud mendiskreditkan merk tertentu," kata Roberth.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

1 hari yang lalu
4







English (US) ·
Indonesian (ID) ·